Flip Kembali Lakukan PHK di Awal Tahun
– PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi (Flip) mengonfirmasi adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di awal 2025.
Juru Bicara Flip menjelaskan, keputusan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan.
Diharapkan, langkah ini dapat membuat Flip lebih fokus dalam menghasilkan layanan keuangan inklusif bagi masyarakat Indonesia.
"Flip berkomitmen untuk terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Untuk itu, kami melakukan beberapa penyesuaian dalam operasional kami, termasuk pengurangan jumlah karyawan," ujar juru bicara Flip kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2025).
Namun, Flip memilih untuk tidak mengungkapkan jumlah pasti karyawan yang terdampak atau rincian kompensasi yang diberikan kepada mereka.
Meskipun demikian, juru bicara Flip memastikan bahwa PHK ini tidak akan berdampak pada layanan perusahaan, dan operasional bisnis tetap berjalan seperti biasa.
Pemangkasan Biaya Infrastruktur
Informasi mengenai PHK ini pertama kali disampaikan melalui akun Instagram @ecommurz, yang menyebutkan bahwa PHK dilakukan di tim teknik, guna mengurangi biaya pengembangan dan infrastruktur cloud.
Akun tersebut juga menyebutkan, pemadaman aplikasi yang terjadi pada Januari 2025 berkaitan dengan langkah pemangkasan biaya tersebut.
Sistem aplikasi Flip dilaporkan mengalami lonjakan trafik akibat hari gajian dan kampanye promosi yang sedang berlangsung.
Flip sebelumnya juga melakukan PHK di awal tahun lalu sebagai bagian dari langkah menjaga keberlangsungan bisnis di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
Direktur Utama dan Co-Founder Flip, Rafi Putra Arriyan, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk mengatasi dampak dari kondisi ekonomi yang menantang.
"Kondisi ekonomi global hingga saat ini masih tidak menentu. Hal tersebut memberikan dampak kepada hampir semua lini usaha, tidak terkecuali Flip," kata Rafi dalam keterangan resminya, Kamis (11/1/2024).
Untuk memastikan keberlangsungan bisnis, manajemen Flip memutuskan untuk melakukan reorganisasi internal. Namun, pihak perusahaan tidak memberikan detail mengenai jumlah karyawan yang terdampak.
Rafi juga memastikan karyawan terdampak akan mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan Indonesia.
Selain itu, mereka dapat memanfaatkan asuransi kesehatan, menggunakan laptop kantor, serta memanfaatkan jaringan perusahaan untuk mempermudah akses mencari pekerjaan baru.