Korea Perketat Aturan Antisipasi “Getok Harga” untuk Turis Asing
- Pemerintah Korea Selatan meluncurkan pakta kebijakan untuk menindak praktik "getok harga" atau penetapan harga berlebihan yang menyasar pada turis asing dalam sektor pariwisata dan layanan terkait.
Praktik getok harga itu dinilai merusak citra Korea di mata internasional seperti dikutip dari laporan The Korea Times.
Aturan itu diungkapkan dalam rapat strategi pariwisata nasional di Cheong Wa Dae yang dipimpin langsung oleh Presiden Lee Jae Myung bersama para menteri terkait.
Salah satu fokus utama adalah revisi undang-undang untuk mewajibkan penyedia layanan penginapan, termasuk untuk melayani turis, menampilkan harga secara jelas dan mematuhi ketentuan tarif yang berlaku.
Baca juga: Tempat Staycation Unik, 5 Hotel Bergaya Jepang di Jakarta
Pemerintah juga memperketat sanksi terhadap restoran dan hotel yang tidak menampilkan harga atau mengenakan harga di luar daftar resmi.
Selain denda, ancaman hukuman seperti pembekuan izin usaha jika pelanggaran terus berulang kali dilakukan.
Baca juga: Tarif Hotel di Busan Korea Selatan Naik 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS 2026
Kebijakan baru ini juga mencakup aturan bagi pelaku usaha yang membatalkan pemesanan secara sepihak untuk kemudian menawarkan harga yang lebih tinggi, dan akan dikenai sanksi tegas oleh pemerintah Korea Selatan.
Standar kompensasi bagi pelanggan yang terdampak juga disiapkan untuk melindungi hak konsumen.
Baca juga: Tarif Hotel Mahal, Turis Kini Bisa Menginap di Parkiran Lawson Jepang
Tak hanya itu, di sektor transportasi pemerintah berniat memperkenalkan aturan guna mengatasi perbedaan tarif tinggi-rendah pada layanan penyewaan mobil di Pulau Jeju saat musim puncak atau sepi pengunjung.
Pemerintah akan melakukan inspeksi lapangan secara berkala atas praktik harga yang tidak wajar serta memberi insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil menekan penyalahgunaan harga.
Dalam pernyataannya, pemerintah menilai praktik tersebut “tidak hanya merugikan pelaku usaha yang jujur, tetapi juga mencederai citra wilayah serta negara secara keseluruhan.”
Baca juga: Jelang Piala Dunia 2022, Tarif Hotel Meroket hingga Nginap di Luar Qatar
Beberapa vendor di Pasar Gwangjang di Seoul sempat menjadi sorotan karena dituding menaikkan harga terhadap wisatawan asing.
Penegakan aturan ini upaya pemerintah Korea Selatan sebagai langkah awal menjelang acara besar comeback grup K-pop ternama, yang diperkirakan akan menarik gelombang wisatawan internasional dalam beberapa bulan mendatang.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Korea Selatan untuk meningkatkan pengalaman wisatawan dan memperkuat sektor pariwisata sebagai pilar ekonomi nasional.
Tag: #korea #perketat #aturan #antisipasi #getok #harga #untuk #turis #asing