Tidak Ada Pembongkaran Jembatan Kereta Api di Lembah Anai
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menegaskan tidak ada pembongkaran jembatan kereta api di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Sebagaimana yang diketahui, jembatan tersebut merupakan Warisan Budaya Dunia United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).
"Pemerintah Provinsi Sumbar justru berkomitmen menjaga, melestarikan dan mereaktivasi jalur tersebut sebagai bagian dari aset sejarah dan warisan budaya daerah," kata Mahyeldi, dikutip dari Antara, Senin (1/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Mahyeldi saat menerima audiensi komunitas heritage yang membahas pemeliharaan situs sejarah di Sumbar. Sekaligus, membahas rencana pembongkaran jembatan kereta api di kawasan Lembah Anai.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi menegaskan pemerintah provinsi tidak akan menyetujui pembongkaran jalur kereta api Lembah Anai.
Sebab, katanya, fokus pemerintah ialah reaktivasi dan pelestarian, bukan pembongkaran.
Terkait beredarnya isu pembongkaran jalur kereta api Lembah Anai, Mahyeldi mengaku wacana itu sama sekali tidak pernah disampaikan terlebih dahulu kepadanya sebagai gubernur.
"Saya cukup terkejut karena isu ini muncul tanpa sepengetahuan gubernur. Padahal, kebijakan yang kita pegang jelas yakni menjaga dan melestarikan aset bersejarah," ujarnya.
Ada kesalahan komunikasi
Terkait surat dari Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang sempat beredar, ia menilai terjadi kesalahan komunikasi karena surat tersebut ditanggapi tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Sumbar.
"Ada kekeliruan dalam proses komunikasi. Surat tersebut dijawab tanpa koordinasi dengan kami di pemerintah daerah, padahal ini menyangkut aset strategis dan bersejarah," katanya.
Mahyeldi mengatakan telah bertemu langsung dengan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon serta Menteri Perhubungan.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa tidak ada pembongkaran jalur kereta api. Melainkan, dilakukan kajian komprehensif untuk memastikan kelestarian dan pemanfaatannya.
Sebagai aset heritage, jalur kereta api ini memiliki nilai sejarah dan edukasi yang tinggi. Seharusnya kita rawat dan manfaatkan, bukan justru dibongkar," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa kebijakan sebelumnya yang menonaktifkan jalur kereta api di Sumbar, merupakan sebuah kekeliruan yang tidak boleh terulang.
Oleh karena itu, katanya, reaktivasi jalur kereta api, termasuk pengembangan jalur yang menghubungkan pusat-pusat aktivitas masyarakat telah masuk dalam agenda pemerintah daerah.