Ada Layanan Gratis MRT, LRT, dan Transjakarta Mulai April 2025, Ini Syarat dan Cara Dapatnya
Ilustrasi penumpang LRT Jabodebek. (Dokumentasi PT Kereta Api Indonesia)
15:07
20 April 2025

Ada Layanan Gratis MRT, LRT, dan Transjakarta Mulai April 2025, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperluas cakupan program transportasi umum gratis.

Setelah sebelumnya hanya berlaku untuk layanan Transjakarta, mulai April 2025, program ini juga mencakup layanan MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja pertama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Kebijakan ini bertujuan mempermudah mobilitas warga serta mendorong penggunaan moda transportasi umum yang ramah lingkungan.

Masyarakat yang ingin menikmati layanan transportasi gratis perlu memenuhi sejumlah persyaratan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program ini ditujukan bagi 15 golongan masyarakat.

Syarat mendapat layanan transportasi umum gratis di Jakarta?

Berikut daftar golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan transportasi umum gratis:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
  2. Tenaga kontrak di lingkungan Pemprov DKI Jakarta
  3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  4. Karyawan swasta dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI
  5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
  6. Tim Penggerak PKK
  7. Penduduk dengan KTP Kepulauan Seribu
  8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) di wilayah Jabodetabek
  9. Anggota TNI dan Polri
  10. Veteran Republik Indonesia
  11. Penyandang disabilitas
  12. Lansia (usia di atas 60 tahun)
  13. Pengurus masjid (marbot)
  14. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
  15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
          View this post on Instagram                      

A post shared by Kompas.com (@kompascom)

Syarat dokumen

Pemohon diwajibkan menyiapkan dokumen sesuai dengan kategori masing-masing. Beberapa dokumen umum yang dibutuhkan, antara lain:

  1. KTP (DKI Jakarta atau nasional, tergantung kategori)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Pas foto
  4. Surat keterangan atau dokumen pendukung sesuai profesi atau status, seperti:
  5. Kartu Veteran
  6. Bukti rekam medis (untuk disabilitas)
  7. SK dari lembaga terkait (marbot, pendidik PAUD, Jumantik)
  8. Foto berseragam dan kartu anggota aktif (untuk TNI/Polri)

Cara daftar layanan transportasi umum gratis di Jakarta

Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu:

1. Melalui Bank DKI

Golongan 1 hingga 6 dapat mendaftar melalui Bank DKI untuk memperoleh Jakcard Combo. Dokumen yang dibutuhkan mencakup KTP, KK, dan pas foto.

Halte Transjakarta Petukangan D'MasivTransjakarta Halte Transjakarta Petukangan D'Masiv

2. Melalui PT Transjakarta

Golongan 7 hingga 15 dapat mendaftar melalui PT Transjakarta untuk memperoleh Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card) atau Jakcard Combo, tergantung kategori penerima.

Program transportasi umum gratis ini merupakan salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan layanan publik serta mendukung mobilitas yang inklusif dan berkelanjutan.

Jika Anda masuk dalam salah satu kategori di atas, disarankan segera menyiapkan dokumen dan mengikuti prosedur pendaftaran yang sesuai untuk mendapatkan akses layanan transportasi gratis di Ibu Kota.

Tag:  #layanan #gratis #transjakarta #mulai #april #2025 #syarat #cara #dapatnya

KOMENTAR