



Tiko Aryawardhana 6 Jam Diperiksa Polisi Buntut Laporan Mantan Istri
Kurang lebih sudah 6 jam suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) itu menjalani pemeriksaan sejak kedatangannya pukul 13.00 WIB.
"Sekarang ini saya baru mau cek, ya ada sekitar sepuluhan (pertanyaan) kurang lebih," kata Irfan Aghasar kuasa hukum Tiko Aryawardhana.
Irfan kemudian menjelaskan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan kliennya. Ada kaitannya dengan hasil gelar perkara dugaan penggelapan uang Rp 9,6 miliar.
"Kalau hari ini berkaitan dengan pemeriksaan lanjutan ya karena pascagelar ada beberapa hal yang disampaikan dan memang harus kita buat dlm bentuk BAP," ujar Irfan.
"Jadi kita harus sampaikan dalam bentuk BAP bantahan-bantahan yang muncul dalam gelar perkara kemarin di Polda Metro harus dibuat dalam BAP dan menjadi dasar bagi penyidik ke depan untuk menentukan sikap seperti apa," lanjutnya.
Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.
Tiko dilaporkan sang mantan istri, dengan tuduhan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Sebelum cerai, Tiko dan Arina diketahui terlibat bisnis bareng.
Tag: #tiko #aryawardhana #diperiksa #polisi #buntut #laporan #mantan #istri