Ayah Angger Dimas Kecewa Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Dante: Berusaha Tegar
Ayah Angger Dimas mengaku kecewa atas putusan vonis Yudha Arfandi terkait kasus kematian Dante. 
15:00
5 November 2024

Ayah Angger Dimas Kecewa Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Dante: Berusaha Tegar

Terdakwa Yudha Arfandi telah dijatuhi vonis 20 tahun penjara terkait kasus kematian anak DJ Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, Dante.

Vonis hukuman untuk Yudha Arfandi rupanya mendapat berbagai respons dari berbagai pihak.

Terutama keluarga Angger Dimas yang tak terima atas vonis tersebut.

Ayah Angger Dimas, Agus Rianto kini memilih untuk tetap tegar meski ada rasa kekecewaan terkait hukuman yang diberikan kepada Yudha Arfandi.

"Sangat kecewa sebenarnya, tapi saya berusaha untuk tegar," kata Agus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/11/2024).

Agus pun menyebut dirinya mencoba untuk menerima kenyataan yang terjadi kepada keluarganya.

Meskipun ia harus kehilangan cucu tersayangnya.

"Saya berusaha menerima kenyataan ini seperti apa."


"Sebenarnya ini pukulan berat ya, terutama saya keluarga besar, Angger kehilangan anaknya, saya juga gitu," ucapnya.

Menurutnya, apapun hukuman yang diberikan kepada Yudha tak akan bisa mengembalikan nyawa Dante.

Sehingga, Agus memilih untuk tetap berpikir positif dan menahan emosi.

"Terutama Dante nggak akan hidup lagi."

"Makanya kita harus berpikir jernih ya, jangan dibawa emosi."

"Artinya upaya apapun, seberat apapun dia dihukum, Dante nggak akan kembali," tuturnya.

Respons Tamara Tyasmara

Di sisi lain, Tamara Tyasmara kini memilih untuk menerima hasil putusan vonis tersebut.

Namun, Tamara Tyasmara menilai bahwa hukuman yang diberikan kepada Yudha Arfandi tak sebanding dengan apa yang dirasakannya hingga harus kehilangan anaknya.

"Sebenarnya dengan 20 tahun itu tidak sebanding sama yang aku rasain, aku kehilangan anak aku," ucap Tamara.

Tamara Tyasmara menerima keputusan majelis hakim yang memvonis terdakwa Yudha Arfandi hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap Dante, anaknya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 November 2024. Tamara Tyasmara menerima keputusan majelis hakim yang memvonis terdakwa Yudha Arfandi hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap Dante, anaknya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 November 2024. (Tribunnews/M Alivio)

Tamara pun memilih untuk menyerahkan kasus tersebut ke pengadilan.

Ia juga merasa yakin nantinya akan ada keadilan untuk putranya.

"Tapi ini kan belum selesai ya, masih ada banding."

"Aku masih percaya kalau mejelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia."

"Aku percaya itu, dan pasti ada keadilan buat Dante," ujarnya.

Menurutnya, keputusan dari majelis hakim yakni jalan yang terbaik untuk kasus anaknya.

"Apapun itu keputusannya itu pasti yang terbaik, itu yang adil, mohon doanya," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

 

Editor: Ayu Miftakhul Husna

Tag:  #ayah #angger #dimas #kecewa #yudha #arfandi #divonis #tahun #penjara #terkait #kasus #dante #berusaha #tegar

KOMENTAR