Rumah Keluarga Ade Jigo Hampir Dieksekusi, Diduga Jadi Korban Mafia Tanah
Tanah keluarganya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan diakui oleh seorang.
Kini Ade Jigo dan keluarga melayangkan gugatan balik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi kita kaget aja kok tiba-tiba rumah kita yang udah kita tempatin bertahun-bertahun duluan digugat orang, bahkan kita sendiri megang sertifikatnya, SKPT-nya (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah), PBB-nya kita lancar dan bahkan kita cek ke BPN pun sah dan tidak ada dalam gugatan," kata Ade Jigo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini.
"Tidak ada dalam sengketa tapi kok tiba-tiba ada surat baru dia menunjukkan, 'ini tanah saya lho'," lanjutnya.
Kemudian Ade Jigo menyebut rumah keluarganya itu hampir mau dieksekusi sepihak. Namun ada beberapa kejanggalan hingga eksekusi tersebut batal dilakukan.
Hingga akhirnya keluarga besar Ade Jigo dan warga setempat turut melakukan penolakan.
"Bahkan terakhir tanah kita udah siap dieksekusi, kemarin sempat ramai tapi saya nggak datang. Kalau memang haknya dia kenapa nggak dieksekusi? Kan gitu," ucapnya.
Kemudian oknum tersebut justru kedapatan untuk melakukan negosiasi dengan keluarga Ade Jigo dengan menawar permeter Rp 2 juta.
Padahal menurut Ade Jigo jika benar tanah tersebut milik oknum tersebut ia bisa kapan saja mengambilnya tanpa harus negosiasi.
"Kalau memang itu hak dia harusnya ambil aja, ngapain dinego, ya kan," lanjut Ade Jigo.
Sejauh ini Ade Jigo dan keluarga masih terus mempertahankan rumah keluarganya itu dari oknum diduga mafia tanah.
"Karena kita merasa tanah kita ya kita tetap bersikeras, sama-sama merasa ini miliknya dengan sertifikat yang saya punya," tandasnya.
Tag: #rumah #keluarga #jigo #hampir #dieksekusi #diduga #jadi #korban #mafia #tanah