Sentil Kominfo, BSSN Ungkap Hanya 2 Persen Data Cadangan yang Tersimpan di PDN
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian. (tangkap layar)
12:00
28 Juni 2024

Sentil Kominfo, BSSN Ungkap Hanya 2 Persen Data Cadangan yang Tersimpan di PDN

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengkritik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal pengelolaan data cadangan (back up) di Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 Surabaya usai terkena serangan ransomware.

Hal ini disampaikan Hinsa saat menghadiri rapat bersama Komisi I DPR RI yang juga dihadiri oleh Kemenkominfo hingga Telkom selaku pengelola PDNS 2 Surabaya.

"Kami melihat secara umum, mohon maaf pak menteri (Menkominfo Budi Arie Setiadi), permasalahan utama adalah tata kelola. Ini hasil pengecekan kami, dan tidak adanya back up," kata Hinsa dalam rapat yang disiarkan kanal YouTube DPR RI, Rabu (27/6/2024) malam.

Hinsa menjelaskan kalau data yang tersimpan di PDNS 2 Surabaya juga harus disimpan di PDNS Batam.

Baca Juga: Muncul Petisi Tuntut Menkominfo Budi Arie Mundur Imbas Ransomware Pusat Data Nasional

"Di (PDNS) Batam itu tidak sepenuhnya. Sebenarnya seharusnya itu diarsip, artinya data yang ada di Surabaya, seharusnya itu harus ada persis seperti itu juga di Batam," imbuhnya.

Ia memaparkan kalau back up alias mencadangkan data di PDN ini sudah tertuang dalam Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Terutama pada Pasal 35 ayat 2y yaitu masalah back up, itu tertuang di situ, di sebuah pusat data," umbar dia.

Hinsa menganalogikan back up data PDNS Surabaya ke Batam ini seperti gangguan mati listrik, di mana pengelola tinggal menghidupkan genset untuk memperbaiki masalahnya.

"Jadi begitu misalnya ada gangguan di Surabaya, misalnya nih, analoginya hampir sama dengan mati listrik. Hidupkan genset. Kira-kira gitu sebenarnya," timpal dia.

Baca Juga: Anggaran Pemeliharan PDN Tembus Rp 700 Miliar, Kok Bisa Dibobol Hacker?

Saat dicecar anggota DPR kenapa tidak ada back up data, Hinsa menyebut kalau ranah Menkominfo Budi Arie untuk menjawabnya.

Kemudian ketika ditanya Meutya Hafid selaku Ketua Komisi I DPR RI soal berapa persen data yang dicadangkan, Hinsa menjawab kalau hanya ada dua persen data berhasil di-back up.

"Hanya dua persen dari data yang ada di Surabaya. Makanya itu tidak dikatakan diarsip, hanya penyimpanan data," tandasnya.

Kronologi ransomware serang Pusat Data Nasional

Diketahui PDNS 2 Surabaya ini mengalami serangan siber dalam bentuk ransomware sejak Senin, 17 Juni 2024 sekitar tengah malam.

Tiga hari kemudian, PDNS mulai mengalami infeksi perangkat lunak berbahaya (malicious software) atau malware.

Puncaknya, PDNS mulai tidak bisa diakses sejak Kamis, 20 Juni 2024. Akibatnya, layanan publik yang menggunakan data dari PDNS pun tidak bisa diakses, termasuk layanan Imigrasi.

Pada Senin, 24 Juni 2024, seminggu setelah serangan siber terhadap PDNS terjadi pertama kali, barulah lembaga negara terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan kepada pers tentang situasinya.

Ketua BSSN Hinsa Siburian mengatakan bahwa serangan terhadap PDNS terjadi dalam bentuk ransomware Brain Chiper, varian terbaru dari Lockbit 3.0.

Adapun informasi lain menyebutkan bahwa akibat serangan tersebut, setidaknya 282 instansi pemerintah pengguna PDNS yang terdampak serangan siber tersebut.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa serangan siber terhadap server PDN ini menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0. 

Menkominfo juga mengkonfirmasi adanya permintaan uang tebusan dari hacker yang meretas server PDN.

“Menurut tim, (uang tebusan) 8 juta dolar AS,” ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/06/2024).

Editor: Dicky Prastya

Tag:  #sentil #kominfo #bssn #ungkap #hanya #persen #data #cadangan #yang #tersimpan

KOMENTAR