Jangan Cuma Jualan, Starlink Diminta Buka Kantor di Indonesia
Layanan internet Starlink diminta membuka kantor operasional di Indonesia. [Twitter/X Starlink]
10:48
25 Mei 2024

Jangan Cuma Jualan, Starlink Diminta Buka Kantor di Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta penyedia layanan internet berbasis satelit Starlink untuk membuka kantor pusat operasi jaringan (Network Operation Center/NOC) di Indonesia.

Hal ini disampaikan Menteri Budi setelah Elon Musk pada pekan lalu meresmikan Starlink di Bali.

"NOC-nya harus di Indonesia sehingga pemerintah bisa melakukan kontrol dan kendali terhadap penggunaan akses internet yang ada di Indonesia, karena ini bisa dipakai buat judi online, pornografi, separatis, hal-hal yang tidak sesuai atau dilarang dalam hukum perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," tegas Budi, Jumat (24/5/2024).

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan memastikan Starlink, yang beroperasi dengan nama perusahaan PT Starlink Services Indonesia, bekerja sama dengan penyelenggara jasa internet di Indonesia dalam pengembangan teknologi, peningkatan layanan dan jaringan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya.

Baca Juga:Menkominfo Ancam Denda Rp 500 Juta untuk Google Cs, Jika Masih Sebarkan Konten Judi Online

Budi menyampaikan bahwa Starlink sudah berkomitmen memenuhi kewajiban sebagai penyedia layanan internet sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan layanan internet di Indonesia.

Dia meminta jajaran aparat Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengawasi dan mengevaluasi kegiatan operasional Starlink di Indonesia.

"Itu semua sangat penting untuk memastikan equal playing field di industri telekomunikasi Indonesia, dan tentu demi layanan internet yang inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia," kata Budi.

Starlink telah beroperasi di Indonesia. Pebisnis Amerika Serikat Elon Musk selaku pemilik Starlink meresmikan layanan perusahaannya di Bali pada 19 Mei 2024.

Budi menyampaikan bahwa Starlink telah mengantongi Hak Labuh Satelit dan Izin Surat Radio Angkasa dengan masa berlaku satu tahun dengan enam jenis perangkat yang telah tersertifikasi, termasuk antena gateway, router, dan antena user terminal, untuk beroperasi di Indonesia.

Baca Juga:Adu Harga Perbulan Starlink, Biznet, IndiHome, Citranet, My Republic, Mana yang Terbaik?

Selain itu, Starlink sudah mendapat Surat Keterangan Laik Operasi untuk penyelenggaraan jaringan tertutup melalui VSAT dan penyelenggaraan jasa multimedia layanan akses internet serta izin penyelenggaraan jaringan tetap tertutup media VSAT dan penyelenggaraan jasa multimedia layanan akses internet.

Editor: Liberty Jemadu

Tag:  #jangan #cuma #jualan #starlink #diminta #buka #kantor #indonesia

KOMENTAR