Dear Pemudik, Ini Cara Cek Kemacetan Jalur Mudik lewat Google Maps
Kertas berisi pesan - pesan terpasang di belakang kendaraan pemudik bersepeda motor yang melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta, Sabtu (6/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
15:40
7 April 2024

Dear Pemudik, Ini Cara Cek Kemacetan Jalur Mudik lewat Google Maps

Beberapa hari terakhir jalanan sudah mulai dilintasi oleh para pemudik yang pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran 2024 bareng keluarga. Namun sebelum mudik, kalian harus mengetahui cara cek kemacetan jalur mudik lewat Google Maps.

Google Maps adalah salah satu aplikasi peta online yang dimiliki Google. Gmaps ini bisa diakses lewat browser web ataupun aplikasi Android dan iOS.

Salah satu fitur yang bisa dimanfaatkan pemudik di Google Maps adalah mengetahui kondisi lalu lintas terkini. Aplikasi itu bisa memperlihatkan kondisi jalan yang akan kalian lewati.

Jadi kalian bisa mengetahui apakah jalur mudik itu sedang dalam kondisi macet atau tidak.

Cara ketahui kemacetan jalur mudik via Google Maps

  1. Buka aplikasi Google Maps di HP
  2. Ketuk ikon lapisan yang ada di kanan atas, di bawah foto profil
  3. Ubah opsi 'Detail Peta' dan pilih 'Lalu Lintas'
  4. Ketuk lokasi yang ingin dituju di kolom paling atas
  5. Pilih rute

Hasil pencarian Google Maps ini akan menunjukkan jalur yang akan kalian lewati. Aplikasi juga menandakan tanda-tanda apakah jalan tersebut macet atau tidak lewat kode warna.

Arti warna di aplikasi Google Maps

  • Hijau: Tidak ada kemacetan lalu lintas
  • Oranye: Lalu lintas agak padat
  • Merah: Terjadi kemacetan lalu lintas. Semakin gelap warna merahnya, semakin lambat kecepatan
  • lalu lintas di jalan tersebut.

Nah Google Maps juga menunjukkan keterangan apabila terjadi kemacetan lewat ikon-ikon tertentu. Kalian hanya tinggal klik ikon khusus untuk menandakan kemacetan terjadi akibat tabrakan, pekerjaan konstruksi, penutupan jalan, atau insiden lain.

Editor: Dicky Prastya

Tag:  #dear #pemudik #cara #kemacetan #jalur #mudik #lewat #google #maps

KOMENTAR