Apple Didenda Rp 31 Triliun Lebih oleh Komisi Eropa, Ternyata Ini Sebabnya
Apple (nytimes.com)
09:40
28 Maret 2024

Apple Didenda Rp 31 Triliun Lebih oleh Komisi Eropa, Ternyata Ini Sebabnya

- Komisi Eropa dikabarkan telah mendenda Apple sebesar EUR 1,8 miliar atau berkisar Rp 31 triliun lebih. Sebab didendanya Apple dengan nilai demikian karena praktik anti-persaingan terkait aplikasi streaming musik di iPhone dan iPad.    Dilansir dari laman resmi European Commision, Uni Eropa (UE), masalah ini berasal dari posisi dominan Apple di pasar aplikasi, yang diduga disalahgunakan dengan membatasi cara pengembang aplikasi streaming musik beroperasi di perangkat mereka. Denda tersebut dilaporkan lebih besar dari rencana sebelumnya.    Pembatasan ini, yang disebut “ketentuan anti-pengarahan,” menghalangi pengembang untuk memberi tahu pengguna tentang opsi berlangganan yang lebih murah yang tersedia di luar App Store, termasuk melarang mereka menyertakan tautan ke situs web mereka sendiri atau menyebutkan perbedaan harga antara langganan dalam aplikasi dan yang ditawarkan di tempat lain.    UE menganggap praktik ini ilegal karena membatasi pilihan pengguna, berpotensi menyebabkan kenaikan harga, dan menghambat persaingan dengan memberikan keuntungan yang tidak adil kepada Apple.   Apple saat ini merupakan satu-satunya penyedia App Store tempat pengembang dapat mendistribusikan aplikasi merekaPengguna iOS di seluruh Wilayah Ekonomi Eropa (EEA). Apple mengontrol setiap aspek pengalaman pengguna iOS dan menetapkan syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi pengembang agar dapat hadir di App Store dan dapat menjangkau pengguna iOS di EEA.   "Investigasi Komisi menemukan bahwa Apple melarang pengembang aplikasi streaming musik untuk memberikan informasi lengkap kepada pengguna iOS tentang layanan berlangganan musik alternatif dan lebih murah yang tersedia di luar aplikasi dan memberikan instruksi apa pun tentang cara berlangganan penawaran tersebut," catat Komisi UE.   Jumlah denda tersebut mempertimbangkan durasi pelanggaran selama sepuluh tahun, ukuran pasar Apple yang signifikan, dan kebutuhan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan. Selain itu, UE telah memerintahkan Apple untuk menghapus ketentuan anti-pengarah ini dan tidak mengulangi praktik serupa di masa mendatang.  

  Keputusan ini berpotensi mengarah pada lanskap streaming musik yang lebih kompetitif di perangkat Apple, dengan pengguna mendapatkan manfaat dari harga yang lebih transparan dan pilihan berlangganan yang lebih luas.    Selain itu, hal ini juga mendorong pasar aplikasi yang lebih adil dan terbuka bagi pengembang. Penting untuk diingat bahwa Apple berhak mengajukan banding atas keputusan tersebut, namun keputusan ini memberikan pesan yang kuat untuk persaingan yang sehat dan hak konsumen di era digital.      

Editor: Kuswandi

Tag:  #apple #didenda #triliun #lebih #oleh #komisi #eropa #ternyata #sebabnya

KOMENTAR