Kantor X di Paris Digerebek, Kejaksaan Panggil Elon Musk
- Aparat keamanan Perancis menggerebek kantor X di Paris, dalam rangka penyelidikan kejahatan siber yang melibatkan platform media sosial tersebut.
Pemilik X Elon Musk juga dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik pada April mendatang.
Dalam keterangan resminya, Kejaksaan Paris menyebut penggeledahan dilakukan Selasa (3/2/2026) waktu setempat berkaitan dengan penyelidikan yang dibuka sejak Januari tahun lalu.
Awalnya, penyelidikan menyoroti dugaan bias algoritma serta praktik pengambilan data yang dinilai bermasalah. Seiring berjalannya proses hukum, cakupan penyelidikan diperluas.
Otoritas Prancis kini menyelidiki dugaan keterlibatan jejaring sosial yang dulu bernama Twitter itu dalam berbagai tindak pidana, termasuk kepemilikan dan penyebaran konten pornografi anak, dan pencemaran nama baik melalui pembuatan deepfake seksual.
Perluasan penyelidikan ini juga dipicu oleh laporan terkait Grok, chatbot berbasis kecerdasan buatan yang dikembangkan perusahaan milik Musk (xAI).
Grok dituding terlibat dalam pembuatan konten ilegal, termasuk gambar seksual palsu yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
Baca juga: Komdigi Blokir Sementara Aplikasi dan Situs Web Grok AI
Dalam press release yang KompasTekno dapat dari laman resmi Kejaksaan Paris, berikut daftar dugaan tindak pidana X yang diselidiki pihak berwenang Paris:
- Keterlibatan dalam kepemilikan gambar anak di bawah umur yang bersifat pornografi anak
- Keterlibatan dalam penyebaran, penawaran, atau penyediaan gambar anak di bawah umur yang bersifat pornografi anak secara terorganisasi
- Pelanggaran terhadap representasi individu, berupa deepfake bermuatan seksual
- Penyangkalan kejahatan terhadap kemanusiaan
- Pengambilan data secara curang dari sistem pengolahan data otomatis secara terorganisasi
- Pemalsuan cara kerja sistem pengolahan data otomatis secara terorganisasi
- Pengelolaan platform daring ilegal secara terorganisasi
Elon Musk dan Linda Yaccarino dipanggil
Linda Yaccarino resign dari CEO X. Linda pertama kali ditunjuk sebagai CEO X pada Mei 2023, menggantikan Musk yang sempat memimpin langsung setelah mengakuisisi Twitter senilai 44 miliar dollar AS pada Oktober 2022.
Kejaksaan Paris juga mengajukan permintaan wawancara kepada Elon Musk serta mantan CEO X, Linda Yaccarino, yang dijadwalkan berlangsung pada 20 April.
Sejumlah staf X lainnya turut dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada pekan yang sama.
“Pada tahap ini, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan konstruktif, dengan tujuan memastikan platform X mematuhi hukum Prancis selama beroperasi di wilayah nasional,” kata kantor kejaksaan Paris dalam pernyataan resminya.
Penyelidikan ini melibatkan divisi kejahatan siber Kejaksaan Paris, kepolisian Perancis, serta Europol.
Menyusul penyelidikan terhadap X, Kejaksaan Paris juga mengumumkan akan berhenti menggunakan platform ini sebagai kanal komunikasi resmi dan mengarahkan publik untuk mengikuti pembaruan melalui LinkedIn dan Instagram.
Kejaksaan Paris sebelumnya diketahui memiliki akun X dengan handle @parquetdeParis. Namun, pantauan KompasTekno pada Rabu (4/2/2026) pagi, akun ini sudah tidak bisa ditemukan di X.
Baca juga: Nama Elon Musk dan Bill Gates Terseret Skandal Epstein Files
X membantah, Elon Musk bela Grok AI
Fitur spicy modemenjadi perpanjangan dari pendekatan xAI sebelumnya yang juga sempat merilis karakter anime AI dengan nuansa seksual.
Menanggapi penggeledahan kantornya di Paris, pihak X (lewat akun tim Global Government Affairs X) menilai langkah otoritas Prancis sebagai tindakan politis.
“Kejaksaan Paris mempublikasikan penggerebekan ini secara luas, yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut lebih menyerupai teater penegakan hukum untuk tujuan politik, bukan penegakan hukum yang sah,” tulis X.
Menurut X, tuduhan yang mendasari penggerebekan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Perusahaan yang awalnya didirikan oleh Jack Dorsey ini secara tegas membantah seluruh tuduhan pelanggaran hukum yang dialamatkan kepadanya.
Sebelumnya, Elon Musk juga membantah keras tudingan bahwa Grok AI memproduksi gambar yang mengandung unsur seksualisasi anak di bawah umur.
Dalam pernyataan yang diunggah di platform X, Elon Musk menegaskan bahwa ia tidak mengetahui adanya kasus Grok menghasilkan gambar telanjang anak di bawah umur.
“Saya tidak mengetahui adanya gambar telanjang anak di bawah umur yang dihasilkan Grok. Literally zero (benar-benar nol kasus),” tulis Elon Musk pada pertengahan Januari lalu.
Dalam twit yang sama, Musk menjelaskan bahwa Grok tidak secara otomatis atau spontan membuat konten visual. Menurut dia, setiap gambar yang dihasilkan AI bergantung pada permintaan pengguna.
“Grok tidak menghasilkan gambar secara tiba-tiba. Ia hanya merespons permintaan pengguna,” tulis Musk.
Dalam beberapa tahun terakhir, Perancis dan Uni Eropa memang memperketat pengawasan terhadap platform media sosial besar, seperti X, Meta, dan TikTok.
Pemerintah menilai perusahaan teknologi raksasa belum cukup efektif menangani konten ilegal, disinformasi, dan ujaran kebencian.
Pekan lalu, Komisi Eropa juga membuka penyelidikan terhadap Grok terkait dugaan pelanggaran Digital Services Act (DSA). Aturan ini sedianya mengharuskan perusahaan media sosial untuk mengatasi konten daring yang ilegal dan berbahaya.
Sebelumnya, Uni Eropa menjatuhkan denda sebesar 120 juta euro kepada X karena dianggap melanggar kewajiban transparansi di bawah regulasi tersebut.
Baca juga: Ambisi Baru Elon Musk, 1 Juta Satelit untuk Data Center AI ke Luar Angkasa
Tag: #kantor #paris #digerebek #kejaksaan #panggil #elon #musk