Kominfo Pastikan Perpres Publisher Right Segera Disahkan
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi meresmikan proyek BTS 4G yang dibangun BAKTI Kominfo pada Kamis (28/12/2023). [Screenshot YouTube Sekretariat Presiden]
20:16
9 Februari 2024

Kominfo Pastikan Perpres Publisher Right Segera Disahkan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi memastikan kalau rancangan peraturan presiden (Perpres) mengenai Publisher Rights akan segera disahkan.

"Dalam waktu dekat, dengan seizin Tuhan yang Maha Kuasa, dan tentu dengan kebijakan Bapak Presiden, kita akan menyambut hari baik itu akan segera datang," ungkap Menkominfo, dikutip dari siaran pers, Jumat (9/2/2024).

Ia menyatakan, Pemerintah dan pemangku kepentingan telah membahas pengaturan yang berkaitan dengan kerja sama perusahaan pers dan platform digital. Pengaturan itu merupakan upaya bersama untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas.

Budi Arie turut mengapresiasi konsistensi komunitas pers nasional dalam mengawal proses pengesahan regulasi tersebut. Menurutnya, proses diskusi dan pembahasan berlangsung dengan baik untuk mencari titik temu atas perbedaan-perbedaan yang ada.

"Saya mengapresiasi konsistensi rekan-rekan sekalian dalam mengawal proses yang sangat panjang ini. Kami telah mendiskusikan hal ini, dan pemerintah sepakat bahwa regulasi ini perlu disahkan sesegera mungkin," imbuhnya.

Menkominfo menjelaskan, untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan semua pihak. Lewat R-Pepres ini diharapkan akan ada payung hukum yang menjadi acuan bersama.

"Kita ingin memastikan bahwa kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital dapat terwujud dan memberi manfaat optimal, dengan kepastian payung hukum di dalamnya," harap Budi Arie.

Lebih lanjut ia mengklaim kalau Pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi agar pascapengesahan regulasi, semua pihak bisa menjalankannya dengan optimal.

"Kita sudah cukup optimis dan Pemerintah berkomitmen untuk memastikan mitigasi dan solusi ini betul-betul bisa berjalan," tandasnya.

Editor: Dicky Prastya

Tag:  #kominfo #pastikan #perpres #publisher #right #segera #disahkan

KOMENTAR