Cara Registrasi Kartu Smartfren, Lengkap dengan Cara Cek Status Registrasi
Mengacu pada Peraturan Menkominfo No. 5/2021 beserta perubahannya, pemerintah mewajibkan semua pelanggan kartu layanan untuk melakukan registrasi.
Registrasi tersebut divalidasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Adapun manfaat dari registrasi ini adalah untuk perlindungan konsumen agar terhindar dari penyalahgunaan data, dan memudahkan untuk penyediaan layanan kartu.
Mengutip laman resminya, inilah cara registrasi kartu Smartfren dengan mudah.
Cara Registrasi Kartu Smartfren
Sebelum melakukan registrasi, pastikan kamu sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang sudah terdaftar di Dukcapil.
Namun, untuk Warga Negara Asing (WNA) harus memiliki Paspor, KITAP, dan KITAS.
1. Registrasi melalui SMS ke 4444
- Buka pesan pada HP;
- Klik 'Pesan Baru';
- Ketik dengan format SMS: NIK#Nomor KK#;
- Kirim SMS ke 4444.
2. Registrasi di MySmartfren
- Download Aplikasi MySmartfren di App Store maupun Play Store;
- Masuk aplikasi dan masukkan nomor yang akan diregistrasi;
- Pilih dan klik 'Menu Registrasi';
- Masukkan data diri dengan benar, meliputi KTP dan KK;
- Tunggu beberapa saat hingga registrasi pengguna terverifikasi.
3. Registrasi via Web
- Buka laman https://mysf.id/reg;
- Masukkan nomor dan data diri dengan benar;
- Tunggu beberapa saat hingga registrasi berhasil.
4. Kunjungi Galeri atau Mitra Terdekat
- Kunjungi galeri atau mitra terdekat Smartfren, petugas akan membantu untuk mendaftarkan nomor kamu.
Cara Cek Status Registrasi
Pengguna Smartfren juga bisa mengecek status registrasi kartu yang dimiliki, caranya yakni dengan ketik format SMS 'CEK' kemudian kirim ke 4444.
Setelah itu, tunggu hingga ada balasan SMS tentang informasi status nomor kartu Smartfren.
(Tribunnews.com/Latifah)
Tag: #cara #registrasi #kartu #smartfren #lengkap #dengan #cara #status #registrasi