Eks Bos Facebook Didakwa Bersalah gara-gara Hapus E-mail
Ex Chief Operating Officer of Facebook Sheryl Sandberg (Photo by JACQUES DEMARTHON / AFP)(JACQUES DEMARTHON / AFP)
08:09
2 Februari 2025

Eks Bos Facebook Didakwa Bersalah gara-gara Hapus E-mail

- Mantan petinggi Meta (perusahaan induk Facebook dan Instagram) Sheryl Sandberg diputuskan bersalah dalam pengadilan Delaware, Amerika Serikat. Ia diduga dengan sengaja menghapus e-mail penting terkait kasus privasi Cambridge Analytica.

Kasus ini berawal dari gugatan yang dilayangkan oleh sekelompok pemegang saham Meta pada 2018 lalu. Dalam gugatan tersebut, mereka menduga bahwa Meta (saat itu Facebook) telah melanggar hukum terkait perlindungan privasi penggunanya.

Menurut penggugat, Sheryl Sandberg dan seorang mantan anggota dewan Meta lainnya, Jeff Zients, menggunakan "akun email pribadi" untuk saling berkomunikasi dan diduga menghapus sejummlah e-mail yang relevan dengan isi gugatan hukum tersebut.

Padahal, sebelumnya pengadilan sudah memberikan instruksi untuk tidak menghapus dan wajib menyimpan email-email tersebut sebagai bagian dari proses hukum.

Tindakan ini membuat penggugat merasa bahwa apa yang dilakukan Sandberg dan Zients melanggar kesepakatan yang ada.

Berdasarkan dokumen resmi dari courts.delaware.gov, sebagaimana dikutip KompasTekno, Minggu (2/2/2025), tertulis:

"Keputusan hakim menyatakan bahwa para terdakwa mengungkapkan akun Gmail pribadi  milik Sandberg digunakan untuk berkomunikasi mengenai hal-hal yang berpotensi relevan dengan klaim dan pembelaan dalam kasus ini."

Lebih lanjut, hakim juga menyatakan bahwa, "Kegagalan pengacara untuk memberikan jawaban yang jelas dari pertanyaan penggugat, mendukung dugaan bahwa Sandberg tidak menggunakan fungsi penghapusan otomatis, melainkan memilih dan memilah mana e-mail yang akan dihapus."

Oleh karena itu, hakim yang menangani kasus ini memutuskan bahwa tuduhan penggugat cukup memiliki dasar yang kuat, terlebih saat mendapatkan penjelasan dari para terdakwa.

Hakim pun menyanksi Sandberg dengan meningkatkan standar hukum untuk pembelaan afirmatif Sandberg, pembelaan yang didasarkan pada fakta-fakta selain yang mendukung klaim penggugat. Dalam kata lain, Sandberg harus bisa memberikan bukti yang lebih kuat dan meyakinkan untuk membela dirinya sendiri.

Sanksi ini akan mempersulit Sandberg untuk memperkuat versi ceritanya, dan menghindari tanggung jawabnya pada persidangan pembelaan yang dijadwalkan pada April mendatang. Adapun sidang ini akan berjalan selama delapan hari dan dilakukan tanpa juri.

Selain itu, hakim juga memberikan denda berupa uang sebagai tanda ganti rugi kepada pihak penggugat.

Juru bicara Sandberg, dalam pernyataannya via e-mail kepada TechCrunch, menegaskan bahwa klaim penggugat dinilai tidak berdasar.

"Semua e-mail yang berkaitan dengan pekerjaan telah disimpan di server Facebook," dilansir dari situs TechCrunch, sebagaimana dikutip KompasTekno.

Skandal Cambridge Analytica

Skandal besar ini dimulai pada 2012, ketika Meta (saat itu Facebook) melanggar kesepakatan yang dibuat dengan pemerintah Amerika Serikat terkait perlindungan data pribadi pengguna.

Dalam kesepakatan tersebut, Meta setuju untuk berhenti mengumpulkan dan membagikan data pribadi tanpa seizin penggunanya.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya, Facebook diduga tetap menjual data tersebut ke Cambridge Analytica, salah satu perusahaan konsultan politik dari Inggris.

Pada 2019, akhirnya Meta sepakat untuk membayar denda sebesar 5 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 70 triliun) kepada Komisi Perdagangan AS (FTC) karena dianggap lalai melindungi data pribadi pengguna.

Pada tahun yang sama, Meta juga harus membayar denda sekitar 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,5 triliun) kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) karena diduga membingungkan investor terkait penyalahgunaan data pribadi.

Meskipun sudah membayar sejumlah denda yang ditentukan, Meta tetap enggan mengakui kesalahan yang dituduhkan pada pihaknya. Menurut Meta, pembayaran denda tersebut ditujukan untuk menjaga kepentingan komunitas dan pemegang saham.

Editor: Marsha Bremanda

Tag:  #facebook #didakwa #bersalah #gara #gara #hapus #mail

KOMENTAR