Apple Belum Serahkan Revisi Proposal, Nasib iPhone 16 di RI Masih Terkatung-katung
Larangan jual iPhone 16 di Indonesia.(Unsplash/Amanz)
11:12
30 Januari 2025

Apple Belum Serahkan Revisi Proposal, Nasib iPhone 16 di RI Masih Terkatung-katung

- Hingga akhir Januari 2025, Apple belum juga menyerahkan revisi proposal kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hal ini membuat nasib iPhone 16 series di Indonesia masih terkatung-katung.

Sesuai hasil negosiasi Apple dengan Kemenperin 7 Januari lalu, perusahaan asal Cupertino, AS itu harus merevisi proposal yang diajukan ke Kemenperin.

Sebab, saat itu Apple disebut hanya fokus pada pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar iPhone 16 dapat dijual di Indonesia.

"Revisi proposal tersebut akan menjadi pertimbangan apakah iPhone 16 series dicabut pelarangan jual belinya. Jadi, pencabutan larangan penjualan iPhone 16 series tergantung pada Apple. Bisa cepat atau juga bisa lambat," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif.

"Selama kami belum mendapatkan proposal tersebut kami belum bisa memberikan sertifikat TKDN iPhone 16 series. Selesai tidaknya pelarangan iPhone 16 tergantung Apple," imbuhnya, sebagaimana dikutip dari Kontan.

Febri mengatakan, Apple tetap harus mengajukan revisi proposal skema investasi ke-3 kepada Kemenperin untuk mendapatkan izin edar iPhone 16 di Indonesia, meskipun mereka juga berencana untuk berinvestasi membangun pabrik aksesori AirTag di Batam.

Ia mengatakan rencana investasi pabrik AirTag adalah skema investasi yang berbeda.

Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang beredar mengenai rencana penerbitan izin edar iPhone 16.

Sebelumnya, Menteri Investasi Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan kepada Bloomberg News bahwa diskusi intensif masih berlangsung dan diharapkan dapat selesai dalam satu hingga dua minggu ke depan.

"Semoga dalam satu atau dua minggu ke depan masalah ini bisa terselesaikan," ujar Roeslani dalam wawancaranya di Davos, Swiss.

Dalam perhitungan Kemenperin, nilai investasi Apple untuk pabrik AirTag di Batam lebih rendah dari komitmen investasi yang disampaikan sebelumnya.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, nilai investasi proyek tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang diharapkan.

"Berdasarkan assessment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya sebesar 200 juta dollar AS (sekitar Rp 3,2 triliun). Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi 1 miliar dollar AS (Rp 16,2 triliun) dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami," ungkap Febri dalam siaran pers pekan lalu.

Febri menambahkan bahwa jika investasi Apple benar-benar mencapai US$ 1 miliar, hal itu akan menjadi sesuatu yang positif, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja. (Reporter: Filemon Agung | Editor: Putri Werdiningsih).

Tag:  #apple #belum #serahkan #revisi #proposal #nasib #iphone #masih #terkatung #katung

KOMENTAR