Arab Saudi dan Qatar Tuan Rumah Ronde 4, Antara Regulasi dan Realitas
Pemain Timnas Qatar berpose sebelum bertanding melawan Timnas Korea Utara, di grup A putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, di Jassim Bin Hamad Stadium, Doha, Qatar, pada 20 Maret 2025.(AFP/KARIM JAAFAR)
07:25
14 Juni 2025

Arab Saudi dan Qatar Tuan Rumah Ronde 4, Antara Regulasi dan Realitas

– Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi menunjuk Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Keputusan ini diumumkan pada Jumat (13/6/2025) melalui situs resmi AFC, sekaligus memicu polemik terkait ketidaksesuaian dengan rencana awal format kompetisi yang telah disepakati sebelumnya.

Babak keempat, yang akan berlangsung pada 8–14 Oktober 2025, akan menjadi fase krusial bagi enam negara tersisa—Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Irak, Oman, dan Indonesia—untuk memperebutkan dua tiket otomatis terakhir menuju putaran final Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Rencana Awal: Berdasarkan Performa Terbaik

Sempat ada pembicaraan bahwa putaran keempat ini akan bergulir di venue netral.

Namun, menurut keputusan Komite Kompetisi AFC yang tertuang dalam hasil rapat bulan Juli 2023, tuan rumah untuk putaran keempat seharusnya ditentukan berdasarkan pencapaian terbaik dari tim-tim peserta di putaran ketiga.

Anda bisa melihat hasil rapat di Bangkok tersebut di laman berikut ini.

Mengacu pada klasemen akhir, UEA (Grup A) dan Irak (Grup B) adalah dua tim dengan torehan poin tertinggi di antara peserta babak empat—masing-masing mengumpulkan 15 poin.

Sementara Qatar dan Arab Saudi, yang kini resmi ditunjuk sebagai tuan rumah, hanya mencatat 13 poin, dan masing-masing berada di bawah peringkat terbaik dalam grupnya.

Kondisi ini menciptakan pertanyaan besar mengenai konsistensi dan transparansi AFC dalam implementasi aturan, khususnya bagi negara-negara yang merasa telah memenuhi syarat sebagai penyelenggara sesuai ketentuan semula.

Format Kompetisi: Dua Laga Penentuan

Putaran keempat akan menggunakan format dua grup berisi tiga tim, dengan pertandingan digelar dalam sistem round-robin satu putaran di tempat terpusat. Dua juara grup akan otomatis lolos ke Piala Dunia 2026.

Sementara dua runner-up grup akan berduel dalam format home-and-away untuk memperebutkan satu tempat di playoff antarkonfederasi, yang menjadi jalur terakhir menuju putaran final.

Bagi tim seperti Indonesia, yang melaju ke fase ini sebagai peringkat empat Grup C di bawah asuhan pelatih Patrick Kluivert, kesempatan ini menjadi tantangan sekaligus sejarah: pertama kalinya tim Garuda mencapai babak sedekat ini dengan Piala Dunia.

Tuan Rumah yang Dipertanyakan

Penunjukan Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah tentu memberikan keuntungan teknis bagi dua negara tersebut, seperti faktor iklim, dukungan suporter, dan kenyamanan logistik.

Namun, sejumlah pihak menilai keputusan ini mengesampingkan prinsip meritokrasi yang sebelumnya dijunjung dalam keputusan AFC.

Tidak hanya soal keadilan kompetitif, perubahan ini juga memperlihatkan adanya celah dalam sistem tata kelola penentuan tuan rumah yang patut dievaluasi lebih lanjut.

Hingga saat ini, AFC belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan perubahan dari ketentuan awal.

Namun, keputusan tersebut tetap berlaku dan menandai bahwa laga-laga krusial pada Oktober mendatang akan berlangsung di dua negara Teluk yang sebelumnya juga menjadi sorotan dalam dinamika sepak bola global.

 

Tag:  #arab #saudi #qatar #tuan #rumah #ronde #antara #regulasi #realitas

KOMENTAR