



Apakah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ada Pemutihan Kartu Kuning dan Merah?
Sejumlah pertanyaan mulai mengalir perihal potensi regulasi pemutihan kartu yang bisa didapatkan Timnas Indonesia saat tampil pada putaran keempat alias Round 4 babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Yang terbaru, ada dua pemain Timnas Indonesia, Ivar Jenner dan Yakob Sayuri, yang harus mendapatkan kartu kuning ketika berduel melawan China di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (5/6/2025).
Artinya, Ivar Jenner dipastikan absen pada pertandingan berikutnya ketika skuad Merah Putih bertandang di kandang Jepang karena gelandang Jong FC Utrecht sejauh ini sudah mengantongi dua kartu kuning.
Sementara itu, bagi pemain-pemain lainnya yang sudah pernah memperoleh kartu kuning, nasibnya diliputi tanda tanya besar mengingat mereka bisa absen apabila pada laga berikutnya mendapat kartu kuning.
Lantas, apakah nantinya ada regulasi pemutihan kartu saat Timnas Indonesia tampil pada putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Oktober 2025 mendatang? Berikut Suara.com sajikan ulasannya.
Kasus Pemutihan Kartu

Sebetulnya, regulasi pemutihan kartu kuning sempat terjadi ketika Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong melangkahkan kakinya dari putaran kedua menuju putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Pada tanggal 5 Juli 2024, Komite Disiplin dan Etik FIFA memutuskan bahwa semua peringatan (kartu kuning) yang tidak mengakibatkan pengusiran atau penangguhan yang diterima oleh pemain dan ofisial tim setelah selesainya Babak Kedua Kualifikasi harus dibatalkan.
Artinya, pemain yang mengantongi satu kartu kuning di putaran kedua, tidak akan membawa kartu kuning tersebut ke Putaran Ketiga. Hal ini setidaknya terbukti dengan kasus Jay Idzes yang mengantongi dua kartu kuning di putaran kedua.
Akan tetapi, kapten Timnas Indonesia itu tetap bisa bermain di putaran ketiga karena satu kartu kuningnya dihapus (diputihkan). Sehingga, ketika itu Jay Idzes bisa memperkuat laga Timnas Indonesia vs Jepang pada Oktober 2024.
Meskipun ada pemutihan dari putaran kedua ke putaran ketiga, aturan akumulasi kartu kuning tetap berlaku di dalam satu babak yang sama.
Dengan demikian, Jika Timnas Indonesia berhasil lolos ke babak Putaran Keempat, pemain akan membawa catatan kartu kuning yang mereka peroleh di putaran ketiga.
Sejauh ini tidak ada indikasi pemutihan kartu lagi secara otomatis dari putaran ketiga ke putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Jika disimpulkan, sebelumnya memang ada pemutihan kartu kuning spesifik dari putaran kedua ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Akan tetapi, tidak ada indikasi adanya pemutihan lagi saat Timnas Indonesia nantinya tampil di babak Putaran Keempat. Pemain harus tetap berhati-hati dengan akumulasi kartu kuning mereka di Putaran Ketiga karena akan berlanjut ke Putaran Keempat.
Itulah penjelasan mengenai apakah ada pemutihan kartu di Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Kesimpulannya, tidak ada pemutihan otomatis untuk kartu kuning dari putaran ketiga ke putaran keempat. Para pemain yang mengantongi kartu di Round 3 harus membawa catatan itu ke Round 4, yang berarti risiko akumulasi tetap ada dan harus diperhatikan serius.
Bagi Timnas Indonesia, situasi ini tentu menjadi tantangan tambahan. Kedalaman skuad dan pengelolaan rotasi pemain akan sangat krusial untuk memastikan kekuatan terbaik tetap bisa diturunkan di laga-laga penting, tanpa harus kehilangan pemain kunci karena sanksi akumulasi kartu.
Kontributor: Muh Faiz Alfarizie
Tag: #apakah #round #kualifikasi #piala #dunia #2026 #pemutihan #kartu #kuning #merah