Generasi Muda Pembaca Kompas.com Dukung Langkah KKP Usut Kasus Pagar Laut
Foto udara perahu nelayan melintas di dekat pagar laut di Pantai Anom, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara membatalkan 50 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berada di desa tersebut sebagai tindak lanjut adanya pagar bambu ilegal di perairan Kabupaten Tangerang. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/tom.(ANTARA FOTO/Pu
19:58
26 Januari 2025

Generasi Muda Pembaca Kompas.com Dukung Langkah KKP Usut Kasus Pagar Laut

- Generasi muda pembaca Kompas.com memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menangani kasus pagar laut Tangerang, Banten.

Hal ini terungkap dari polling yang dilakukan Kompas.com pada periode 17 hingga 23 Januari 2025, yang menunjukkan 75 persen dari 1.194 responden mendukung pendekatan berjenjang yang dilakukan KKP.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan publik, terutama generasi muda, terhadap upaya KKP.

“Kami sangat menghargai dukungan dari publik, terutama generasi muda, yang menunjukkan kepercayaan pada langkah-langkah berjenjang yang kami ambil," ujar Doni dalam keterangan resmi Minggu (26/1/2025).

"KKP berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan penuh kehati-hatian, baik dari sisi lingkungan maupun hukum. Kami pastikan setiap tindakan yang kami ambil tepat dan terukur,” lanjutnya.

Doni menjelaskan bahwa penanganan kasus pagar laut ini dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk akademisi dan masyarakat.

“Kami memahami bahwa isu kelautan ini melibatkan banyak pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha," kata dia.

"Oleh karena itu, setiap tindak lanjut yang kami lakukan melibatkan diskusi mendalam dengan akademisi, serta instansi terkait untuk memastikan semua kebijakan yang diambil sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat pesisir,” tambahnya.

Berdasarkan polling Kompas.com, mayoritas responden berasal dari generasi muda, dengan rentang usia 18-44 tahun.

Responden usia 18-24 tahun menunjukkan tingkat dukungan tertinggi sebesar 52 persen, disusul usia 25-34 tahun (50 persen), dan usia 35-44 tahun (47 persen).

Sementara itu, responden usia 55-64 tahun memiliki persentase tertinggi untuk jawaban tidak setuju, yakni 21 persen, meskipun masih ada 42 persen di rentang usia tersebut yang sangat setuju terhadap langkah KKP.

Polling ini diikuti oleh pembaca dari 37 provinsi, dengan mayoritas berasal dari Jawa Barat (25 persen), DKI Jakarta (15 persen), Jawa Timur (12 persen), Jawa Tengah (10 persen), dan Banten (9 persen).

Editor: Kiki Safitri

Tag:  #generasi #muda #pembaca #kompascom #dukung #langkah #usut #kasus #pagar #laut

KOMENTAR