Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini, Otto Hasibuan: Ini Babak Baru
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur usai selesai menjalani masa tahanan, Minggu (18/8/2024). 
11:13
18 Agustus 2024

Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini, Otto Hasibuan: Ini Babak Baru

- Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, resmi bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8/2024).

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, bersyukur kliennya bisa keluar setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara.

"Jadi puji Tuhan-lah, ya, bahwa Jessica bisa keluar. Kami juga surprise (terkejut), ya, karena bayangkan saja seharusnya kan 20 tahun, tapi belum penuh 20 tahun dia sudah bisa keluar," ucap Otto dalam tayangan Breaking News di YouTube Kompas TV, Minggu.

Otto Hasibuan menyebut bahwa ini merupakan sebuah remisi luar biasa yang diberikan kepada Jessica.

Ia juga menyatakan kliennya itu berkelakuan baik selama berada di dalam tahanan.

"Saya belum berbincang detail sama Kepala Lapas, tapi saya mendengar bahwa memang ini remisi yang luar biasa diberikan kepada Jessica."

"Karena dia juga super-super (sangat-sangat) berkelakukan baik di dalam (lapas). Seharusnya yang bisa menjelaskan ini lapasnya," terangnya.

Otto lantas menjelaskan ini merupakan babak baru bagi Jessica Kumala Wongso.

"Tapi apa pun bagi kita bahwa ini babak baru daripada Jessica karena selama ini kita tahu bahwa Jessica kan baik selama persidangan dan selama dia dipenjara tak seorang pun yang bisa berkomunikasi langsung kepada dia kecuali lawyer (pengacara)," katanya.

Ia menyoroti bagaimana media belum bisa melakukan wawancara dengan Jessica.

Termasuk Netflix yang belum lama ini kembali memviralkan kasus ini lewat film dokumenternya yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

"Para wartawan-wartawan pun belum ada berhasil meng-interview dia sekalipun untuk mendapatkan informasi langsung dari dia."

"Bahkan Netflix kemarin juga terputus juga gak bisa diperbolehkan," papar Otto.

Ia membeberkan pihaknya akan menyiapkan sejumlah rencana terkait langkah-langkah hukum untuk Jessica ke depan.

"Jadi ini memang suatu babak baru dari Jessica. Jadi itulah mungkin kita akan banyak planning-planning (rencana-rencana) bagaimana selanjutnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Otto menyampaikan terima kasih kepada media massa karena sudah memberikan perhatian kepada kasus yang menjerat Jessica.

"Mudah-mudahan bisa dibantu ya dibantu untuk adil saja. Bagi saya sudah mendapatkan suatu yang baik," ucapnya.

Sebagai informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).

Jessica Wongso dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Jika vonis penjara 20 tahun, mestinya Jessica menjalani penahanan hingga 2036 mendatang.

Meski begitu, Jessica Kumala Wongso hingga kini tak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.

Adapun Jessica keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 09.39 WIB.

Jessica tampak mengenakan baju biru dan celana cokelat.

Tak butuh lama, ia langsung masuk ke mobil Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur, sambil mengumbar senyum.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, terlihat menyambut pembebasan Jessica.

Jessica menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan menjalani pembebasan di Bapas.

(Tribunnews.com/Deni/Fahmi)

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #jessica #kumala #wongso #bebas #bersyarat #hari #otto #hasibuan #babak #baru

KOMENTAR