Eks Kabareskrim Duga Bukti Chat Kasus Vina Sengaja Direkayasa agar Terkesan Pembunuhan Berencana
Foto Vina dan Eky semasa hidup. Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji duga bukti chat telah dipalsukan untuk menggiring opini kasus Vina merupakan pembunuhan berencana. 
15:49
13 Agustus 2024

Eks Kabareskrim Duga Bukti Chat Kasus Vina Sengaja Direkayasa agar Terkesan Pembunuhan Berencana

- Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji mengungkap dugaan rekayasa bukti chat kasus Vina.

Susno mengatakan, bukti chat hasil rekayasa tersebut dibuat untuk menggiring opini bahwa Vina dan Eky tewas akibat pembunuhan berencana.

"Ini termasuk salah satu keanehan, makanya Kapolri mengatakan scientific crime investigation tidak dimanfaatkan untuk membuka perkara ini," ucap Susno, dikutip dari tayangan Nusantara TV, Senin (12/8/2024).

Susno menilai, saat ini insitusi Polri seolah dipermalukan dengan kasus Vina.

Terlebih, banyak kejanggalan yang diendus berbagai pihak, termasuk soal bukti chat yang diduga direkayasa.

"Kalau kita buka lagi berkas itu akan semakin malu penegak hukumnya. Kenapa?," ujarnya.

"Ada percakapan yang dijadikan alat bukti yang diterangkan di sidang PK, seolah-olah percakapan itu rencana pembunuhan tapi tidak ada bukti SMS-nya, itu ngarang."

Susno menjelaskan, pihak kepolisian tidak berhasil membuktikan tudingan pembunuhan berencana dalam kasus Vina.

Ia pun menegaskan, bahwa bukti chat kasus Vina merupakan hasil rekayasa.

"Jadi ada di dalam berkas ngarang dan dijadikan alat bukti untuk terpenuhinya satu unsur 340 perencanaan," ungkap Susno.

"Unsur perencanaan hanya dibuktikan dengan sms bohong-bohongan. Mengkhayal, kan tidak ada buktinya."

"Seolah-olah pembicaraan dari Sudirman kepada Saka dan seterusnya, tapi tidak ada bukti pendukung," imbuh Susno.

Sebagai mantan Kabareskrim Polri, Susno tak sungkan membongkar bobrok insitusinya dalam pengungkapan kasus Vina.

Ia berharap, ke depan Polri akan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan.

"Manusia tidak terlepas dari kekhilafan, saya yakin bahwa kepercayaan masyarakat kepada Polri akan meningkat lagi. Tapi kalau selalu menutupi, mencari kebenaran terus, akan anjlok," terangnya.

"Berjamaah, panjang. Cari apa penyebabnya, ada pembuat rekayasa, ada para pembohong, ada yang khilaf berjemaah. Itu harus ditindak."

Kecurigaan Pakar Psikologi Forensik

Sebelumnya, Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri mengungkap kejanggalan bukti chat di handphone milik terpidana kasus Vina, Hadi Saputra.

Reza menduga, bukti isi chat di ponsel Hadi telah direkayasa.

Adapun chat di ponsel Hadi telah diekstraksi pihak kepolisian dan dijadikan bukti dalam dokumen kasus Vina.

"Isi halaman 65 yang menyebut bahwa seolah ada SMS antara Saka Tatal dengan Sudirman itu tidak didukung oleh bukti ekstraksi data dari handphone," ucap Reza, dalam tayangan Official iNews, Selasa (6/8/2024).

Reza berpendapat, isi ponsel Hadi yang diekstraksi polisi hanya berisi percakapan sang terpidana dengan kekasihnya.

Percakapan Hadi dan kekasihnya pun hanya membahas soal rencana pernikahan mereka.

"Yang ada dalam bukti ekstraksi data digital adalah komunikasi antara Hadi dengan pacarnya, yang sama sekali tidak bicara tentang pembunuhan atau rencana pembunuhan apa pun," ujar Reza.

Menuru Reza, tak ada nomor terpidana kasus Vina lainnya, seperti Sudirman dan Saka Tatal dalam ponsel Hadi.

Karena itu, Reza menduga bukti chat terpidana kasus Vina hanyalah hasil rekaan belaka.

"Berarti kuat dugaan saya, isi halaman 65 tentang konon SMS antara Sudirman dan Saka Tatal adalah informasi rekaan belaka," jelas Reza.

"Yang diperoleh barangkali dengan cara intimidasi, iming-iming kah, tipu muslihatkah itu. Intinya isi dokumen 65 mengandalkan keterangan."

Ia menyayangkan, isi dokumen tersebut kemudian digunakan hakim untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap para terpidana kasus Vina.

Dalam dakwaannya, hakim bahkan menyebut para terpidana telah melakukan pembunuhan berencana.

"Sayang beribu sayang, isi halaman 65 tentang konon SMS tersebut dijadikan pertimbangan hakim untuk memutus benar adanya pembunuhan berencana," jelasnya.

"Padahal tidak ada bukti komunikasi eletroniknya. Karena itu saya katakan tidak semata-mata handphone Hadi dan pacarnya yang diekstrak Polda Jabar."

Menurut Reza, seharusnya Polda Jawa Barat (Jabar) tidak hanya mengkestraksi ponsel Hadi sebagai bukti.

Melainkan, ponsel milik seluruh terpidana dan korban dalam kasus Vina.

"Tapi seluruh gawai para tersangka, gawai kedua korban harus mendapat perlakuan yang sama sehingga kita peroleh informasi serinci-rincinya tentang siapa, dengan siapa, berkomunikasi dengan apa, pada jam, menit, detik ke berapa," jelasnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)

Editor: Sri Juliati

Tag:  #kabareskrim #duga #bukti #chat #kasus #vina #sengaja #direkayasa #agar #terkesan #pembunuhan #berencana

KOMENTAR