AHY Jamin Kepastian Hukum Tanah Bagi Investor Dalam Rangka Mempercepat Pembangunan di IKN
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui awak media di Kantor Pertanahan (Kantah) Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (11/8/2024). 
17:29
11 Agustus 2024

AHY Jamin Kepastian Hukum Tanah Bagi Investor Dalam Rangka Mempercepat Pembangunan di IKN

- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan kepastian hukum atas tanah diperlukan bagi investor asing yang berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

AHY menegaskan, dirinya sebagai Menteri ATR/BPN akan memberikan jaminan tersebut kepada investor agar mau berinvestasi.

"Karena itu, kami Kementerian ATR/BPN harus juga memberikan support penuh bagi kepastian hukum atas tanah," kata AHY di Kantor Pertanahan (Kantah) Balikpapan, Kalimatan Timur, Minggu (11/8/2024).

Pernyataan ini disampaikan AHY seiring dengan akan mulai masuknya investor asing atau Foreign Direct Investment (FDI) di IKN terhitung mulai 17 Agustus 2024.

Kata AHY, FDI sangat diperlukan untuk percepatan pembangunan IKN termasuk sektor infrastruktur maupun fasilitas publik.

"Nah, pasti di antara berbagai elemen yang lain, kita membutuhkan foreign direct investment untuk bisa mempercepat proses pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur yang memang diperlukan," kata dia.

AHY menegaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap kontur tanah, kondisi geografis, hingga persoalan hak atas tanah di IKN.

"Karena itu, kami harus memastikan mana areal-areal yang memang sudah clean and clear. Bisa segera digerakkan untuk investasi di Otorita IKN juga saya akan bekerja untuk bisa menarik investasi sebanyak-banyaknya," ucap dia.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #jamin #kepastian #hukum #tanah #bagi #investor #dalam #rangka #mempercepat #pembangunan

KOMENTAR