Tarif Air PAM Jaya Naikm DPRD DKI: Wajar, Beban PAM Jaya Bertambah
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim menyebut kebijakan menaikan tarif air bersih di Jakarta adalah langkah yang layak diambil. Apalagi, kini layanan air bersih di Jakarta hanya dikerjakan oleh Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya saja.
Sebab, sejak 31 Januari 2023 lalu kontrak kerja sama yang sudah berlangsung 100 tahun untuk pelaksanaan layanan air bersih oleh PALYJA dan Aetra sudah berakhir. Beban bagi PAM Jaya yang kini melayani seluruh wilayah Jakarta diyakininya jadi semakin berat.
"Jadi karena PAM JAYA ambil alih ya, mereka tidak lagi di pihak ketiga. Maka suka tidak suka, jadi ada penyesuaian tarif," ujar Nur Afni kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Apalagi Penyesuaian tarif itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.
"Sudah benar (penyesuaian tarif), karena kan PAM JAYA harus mengikuti undang-undang," katanya.
Ia juga menilai terdapat sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tarif tersebut. Seperti lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan percepatan penyambungan jaringan pipa baru.
Tarif PAM Jaya sendiri juga disebutnya masih lebih murah dibandingkan daerah lain.
"Dan penyesuaian tarif, kita kalau bicara daerah lain contoh Bekasi aja. Itu sebenarnya (tarifnya) masih di bawah Bekasi," tuturnya.
Di satu sisi, Politisi Partai Demokrat ini juga meminta PAM Jaya memperhatikan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk tetap bisa mengakses air bersih dengan harga terjangkau.
"Jadi kita punya perbedaan antara pelanggan sangat sederhana (SS), sederhana dan menengah ke atas," pungkasnya.
Berikut rincian kenaikan tarif air PAM Jaya:
Kelompok pelanggan K I:
#Bangunan Sosial, Rumah Tangga Sangat Sederhana, Hidran Kebakaran:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.500
->20 meter kubik: Rp1.700
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.050
#Rumah Susun Sangat Sederhana 1:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp2.000
->20 meter kubik: Rp3.000
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp.1.050
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.575
#Instansi Pendidikan Pemerintah:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp3.400
-10-20 meter kubik: Rp3.450
->20 meter kubik: Rp3.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp6.825
-10-20 meter kubik: Rp8.150
->20 meter kubik: Rp9.800
Jenis Pelanggan K II
#Rumah Tangga Sangat Sederhana 2:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp1.500
-10-20 meter kubik: Rp3.000
->20 meter kubik: Rp5.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp1.050
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.050
#Rumah Susun Sederhana Sewa-Pemerintah:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp1.050
-10-20 meter kubik: Rp7.450
->20 meter kubik: Rp7.450
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp3.550
-10-20 meter kubik: Rp4.700
->20 meter kubik: Rp5.500
#Kios Air
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp3.550
-10-20 meter kubik: Rp4.000
->20 meter kubik: Rp4.500
#Rumah Susun Sederhana dan Rumah Tangga Sederhana 1:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp3.550
-10-20 meter kubik: Rp6.750
->20 meter kubik: Rp7.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp3.550
-10-20 meter kubik: Rp4.700
->20 meter kubik: Rp5.500
#Rumah Tangga Sederhana 2:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp4.000
-10-20 meter kubik: Rp7.500
->20 meter kubik: Rp9.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp3.550
-10-20 meter kubik: Rp4.700
->20 meter kubik: Rp5.500
#Rumah Susun Menengah, Rumah Tangga Menengah 1, dan Usaha Kecil Dalam Rumah Tangga:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp4.900
-10-20 meter kubik: Rp9.500
->20 meter kubik: Rp12.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp4.900
-10-20 meter kubik: Rp6.000
->20 meter kubik: Rp7.450
#Rumah Tangga Menengah 2
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp6.000
-10-20 meter kubik: Rp10.500
->20 meter kubik: Rp14.000
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp4.900
-10-20 meter kubik: Rp6.000
->20 meter kubik: Rp7.450
#Rusun di Atas Menengah, Rumah Tangga di Atas Menengah 1, dan Usaha Menengah dalam Rumah Tangga:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp6.825
-10-20 meter kubik: Rp12.500
->20 meter kubik: Rp17.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp6.825
-10-20 meter kubik: Rp8.150
->20 meter kubik: Rp9.800
#Rumah Tangga di Atas Menengah:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp8.600
-10-20 meter kubik: Rp15.000
->20 meter kubik: Rp20.000
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp6.825
-10-20 meter kubik: Rp8.150
->20 meter kubik: Rp9.800
Tag: #tarif #jaya #naikm #dprd #wajar #beban #jaya #bertambah