Ini Tampang Marisa Putri, Penabrak Emak-emak di Pekanbaru yang Baru Sadar Setelah Dikejar Ojol
Marisa Putri (21), pengemudi Toyota Raize Maut yang menabrak seorang ibu-ibu pengendara motor hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8). (Riauonline/ist)
10:52
5 Agustus 2024

Ini Tampang Marisa Putri, Penabrak Emak-emak di Pekanbaru yang Baru Sadar Setelah Dikejar Ojol

Marisa Putri (21), perempuan pengemudi Toyota Raize maut yang menabrak seorang ibu-ibu pengendara motor hingga tewas ternyata dalam pengaruh narkoba dan minuman keras. Peristiwa kecelakaan maut itu sebelumnya terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, mengatakan Marisa diketahui positif amphetamine dan methamphetamine dan minuman beralkohol berdasarkan hasil pengecekan urine. Kekinian Marisa yang masih berstatus mahasiswi ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada malam itu dia diajak oleh temannya inisial O dan T (DPO) untuk karaoke di Sago KTV. Setiba di sana yang bersangkutan ditawarkan narkoba jenis inex (ekstasi) oleh T sebanyak setengah butir," ujar Kombes Jeki Rahmat Mustika kepada wartawan, seperti dikutip dari Riauonline.co.id-jaringan Minggu (4/8/2024).

"Ketiganya berada di KTV tersebut sampai pukul 05.00 WIB, selama di sana dia mengkonsumsi miras dan narkoba jenis inex," Jeki menambahkan.

Baca Juga: Daftar Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024

Setelah dalam kondisi mabuk, sekitar pukul 05.00 tersangka pulang menggunakan mobil jenis Toyota Raize warna biru miliknya dengan kecepatan tinggi. Sesampai di lokasi, Marisa tidak sadar telah menabrak seorang pengendara motor. Dia baru tahu setelah dikejar dan diingatkan oleh pengemudi ojek online.

"Dia menabrak dari belakang sepeda motor jenis Yamaha Vega kemudian (korban, red) terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan di bawah pengaruh narkoba kemudian lanjut terus," katanya.

"Dia tidak mengetahui telah menabrak saudari Renti. Setelah diberi tahu oleh driver gojek kemudian saudari Marisa kembali ke lokasi," katanya menambahkan.

Diketahui, Marisa Putri adalah remaja asal Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Dia ditetapkan jadi tersangka karena telah menabrak Renti Marningsih (46 tahun) yang mengendarai sepeda motor jenji Yamaha Vega ZR dari belakang.

"Korban tewas seketika di lokasi kejadian karena mengalami luka berat di kepala. Jasad korban dibawa ke kamar mayat RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

Baca Juga: Pasutri Polisi-Jaksa Di Riau Divonis Bersalah Terima Suap Perkara Narkoba Rp 999 Juta

Marisa kini ditahan di ruang tahanan Polresta Pekanbaru dan dijerat pasal 311 UU Lalu Lintas. (Antara)

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #tampang #marisa #putri #penabrak #emak #emak #pekanbaru #yang #baru #sadar #setelah #dikejar #ojol

KOMENTAR