Profil Singkat Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Buronan Harun Masiku
Djan Faridz eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/2/2018). Dalam keterangannya, Djan Faridz mengatakan ingin menjenguk mantan Ketua DPR Setya Novanto yang berada di rumah tahanan KPK. 
06:55
23 Januari 2025

Profil Singkat Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Buronan Harun Masiku

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah  Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

Penggeledahan berjalan kurang lebih 5 jam lamanya mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

Rumah Djan Faridz digeledah KPK terkait kasus buronan eks politisi PDIP Harun Masiku.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.

"Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz."

Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di rumah politisi PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus Harun Masiku, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dengan membawa 3 buah koper. Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di rumah politisi PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus Harun Masiku, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dengan membawa 3 buah koper. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Pantauan Tribunnews.com, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata lalu masuk ke dalam mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.

Penyidik membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz dalam tiga koper.

Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politisi PPP itu.

Belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.

Sosok Djan Faridz

Djan Faridz lahir di Jakarta, 5 Agustus 1950.

Dia merupakan lulusan Fakultas Arsitektur, Universitas Tarumanegara tahun 1973.

Djan Faridz dikenal dulunya sebagai politikus senior dari Partai PPP.

Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP.

Namun kemudian mengundurkan diri pada 2018.

Posisi di pemerintahan sendiri bukan hal yang asing bagi Djan Faridz.

Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa.

Di era Presiden Jokowi, Djan Faridz ditunjuk jadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

Ia sebelumnya dikenal sebagai  seorang pengusaha.

Djan Faridz memulai  usaha pertamanya dengan membuat bengkel las.

Djan Faridz kemudian mulai menjual barang untuk bangunan.

Dan menjadi pemborong perumahan untuk pegawai negeri sipil dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ia juga sempat merambah ke sektor pertambangan Batu Bara di Riau dan di Semidang Aji, Batu Raja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Utara.

Djan Faridz juga berperan dalam membuat pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara.

Maka tak heran dia kerap dijuluki 'penguasa' Tanah Abang.

Sedangkan karier politiknya dimulai pada 2009, saat terpilih sebagai wakil Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sementara itu bersama Nadhalatu Ulama (NU), Djan Faridz sudah bergabung sejak 2004 dan sempat menjadi bendahara NU cabang Jakarta pada 2009.

Selain itu, ia juga sempat terpilih sebagai kepala Cabang NU Jakarta sampai 2014.

Djan Faridz sempat ikut dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2011.

Namun mengundurkan diri karena dipilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat.

Kasus Harun Masiku

Eks politisi PDIP Harun Masiku sudah menjadi buron KPK sejak 2020 silam.

Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap dia.

Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Untuk Hasto, ia juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV

 

 

Editor: Hasanudin Aco

Tag:  #profil #singkat #djan #faridz #rumahnya #digeledah #terkait #kasus #buronan #harun #masiku

KOMENTAR