Prabowo: Pertama Kali dalam Sejarah, Presiden Cek Anggaran sampai Satuan Kesembilan
- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memangkas pengeluaran tidak esensial dalam pemerintahannya, termasuk melarang acara seremonial yang dinilai menghamburkan anggaran.
Dia mengeklaim sebagai presiden pertama yang memeriksa anggaran negara hingga satuan kesembilan.
"Mungkin pertama kali dalam sejarah ya, presiden RI mengecek sampai satuan kesembilan. Jadi saudara-saudara pun mungkin tidak tahu anggaran tersebut," ujar Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Presiden menyebutkan, penghematan ini bertujuan untuk mengalihkan dana ke sektor prioritas, seperti memperbaiki gedung-gedung sekolah yang rusak.
Dari pemotongan anggaran perjalanan dinas saja, pemerintah bisa menghemat hingga Rp 20 triliun.
Selain itu, Prabowo meminta semua menteri dan kepala badan untuk menunjukkan loyalitas penuh terhadap kebijakan ini dan memastikan setiap pengeluaran benar-benar efisien.
"Saya katakan benar-benar bahwa saya sangat serius dalam hal ini. Saya minta loyalitas semua menteri, semua kepala badan untuk patuh dalam hal ini," ujar Prabowo.
Salah satu penghematan yang dilakukan Prabowo adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas. Kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih diinstruksikan untuk memangkas anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen dari sisa pagu belanja tahun 2024.
Instruksi yang tertuang dalam surat nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober dan November 2024.
Dalam suratnya, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemangkasan anggaran belanja perjalanan dinas dilakukan dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing kementerian dan lembaga.
"Terhadap belanja perjalanan dinas tersebut sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ini ditetapkan," bunyi poin 2 surat tersebut, dikutip Senin (11/11/2024).
Namun demikian, apabila terdapat kebutuhan anggaran belanja perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan dilakukan, menteri atau pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, Bendahara Negara mengecualikan kebijakan pemangkasan anggaran belanja untuk belanja perjalanan dinas bagi unit yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas.
Pengecualian juga berlaku untuk belanja perjalanan dinas tetap, seperti biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama, serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar atau atase.
Tag: #prabowo #pertama #kali #dalam #sejarah #presiden #anggaran #sampai #satuan #kesembilan