Presiden Jokowi Sahkan PP Kesehatan, Harga Susu Formula Tidak Boleh Dapat Diskon
Ilustrasi susu formula. (Element Envato)
14:16
30 Juli 2024

Presiden Jokowi Sahkan PP Kesehatan, Harga Susu Formula Tidak Boleh Dapat Diskon

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah tandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ada 22 layanan aspek kesehatan yang diatur dalam peraturan tersebut, salah satunya berkaitan dengan ibu dan anak serta pemberian susu formula (sufor) untuk anak di bawah usia 2 tahun. Dalam PP tersebut ada sejumlah larangan yang diberlakukan bagi produsen sufor.

"Produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif," demikian tertuang dalam PP no. 28/2024 pasal 33.

Dalam turunannya, terdapat larangan penjualan produk sufor dengan pemberian diskon maupun tambahan hadiah lainnya.

Baca Juga: Suka Bikin Orang Tua Bingung: UHT VS Susu Formula, Mana yang Lebih Baik untuk Pertumbuhan Anak?

"Pemberian potongan harga atau tambahan atau sesuatu dalam bentuk apa pun atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya sebagai daya tarik dari penjual," tertulis dalam aturan tersebut.

Selain itu, produsen juga dilarang memberikan sampel sufor bayi maupun produk pengganti ASI secara cuma-cuma, penawaran kerja sarna, atau bentuk apa pun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, ibu hamil, maupun ibu yang baru melahirkan.

Penawaran maupun penjualan langsung sufor atau produk pengganti ASI juga tidak boleh dilakukan langsung ke rumah.

Pada huruf d, PP no. 28/2024 pasal 33 juga tertulis bahwa nakes, tokoh masyarakat, hingga influencer dilarang memberikan informasi mengenai sufor serta produk pengganti ASI kepada publik.

Selanjutnya, aturan huruf e dan f, pengiklanan secara langsung dan tidak langsung terkait promosi sufor bayi maupun produk pengganti ASI lainnya dan sufor lanjutan tidak boleh dimuat di media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial.

Baca Juga: Dokter Tegaskan ASI Lebih Ampuh Lindungi Bayi Dari Serangan Infeksi Daripada Susu Formula

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #presiden #jokowi #sahkan #kesehatan #harga #susu #formula #tidak #boleh #dapat #diskon

KOMENTAR