Kunjungi Mensos, Menteri HAM Identifikasi Ada 27 Kelompok Sasaran Kerja yang Harus Dibantu Negara
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri HAM Natalius Pigai saat memberikan keterangan kepada media di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). 
20:25
21 Januari 2025

Kunjungi Mensos, Menteri HAM Identifikasi Ada 27 Kelompok Sasaran Kerja yang Harus Dibantu Negara

- Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menerima kunjungan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di kantor Kemensos, Jakarta Pusat.

Kunjungan tersebut diketahui untuk membahas program antara kedua lembaga tersebut yang bisa dikerjakan oleh keduanya.

"Ada beberapa tugas dan tanggung jawab bersama, antara lain kami telah mengidentifikasi kelompok-kelompok yang harus disentuh negara untuk mengangkat derajat, harkat dan martabat," kata Pigai kepada wartawan di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

Pigai menyebut Kemensos telah mengidentifikasi ada 12 kelompok yang harus diintervensi negara.

Namun, Pigai menyebut untuk Kementerian HAM, kelompok yang harus diintervensi berbasis HAM jumlahnya bertambah.

"Kami mendiagnosis kembali dari ke-12 ini, kami menemukan ada 27 kelompok yang harus disentuh oleh negara, diberikan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan oleh negara," kata dia.

Dia meyakini jika ke-27 kelompok itu disentuh, 80 persen masalah sosial di Indonesia bisa selesai.

Selain itu, Pigai dan Gus Ipul bicara bagaimana negara bisa memenuhi kebutuhan rehabilitasi dan resistusi bagi kelompok-kelompok yang rentan, khususnya yang ada di perbatasan.

"Waktu saya di Komnas HAM itu hampir 300 ribu orang yang kehilangan segalanya. Ini mungkin tanggung jawab Kemensos, tapi kami akan membantu dan mendukung secara penuh," kata Pigai.

Berikut 27 kelompok sasaran kerja yang harus diintervensi negara dalam kebijakan politik berbasis HAM:

  1. Kelompok Perempuan
  2. Kelompok Anak
  3. Kelompok Remaja
  4. kelompok Masyarakat/Penduduk Lokal
  5. Kelompok Lokal
  6. Kelompok Disabilitas Fisik
  7. Kelompok Disabilitas Mentl
  8. Kelompok Narapidana
  9. Kelompok Pengungsi
  10. Kelompok Pekerja Migran
  11. Kelompok Pekerja Swasta
  12. Kelompok Nonformal
  13. Kelompok Masyarakat Miskin Kota
  14. Kelompok Masyarakat Adat
  15. Kelompok Petani
  16. Kelompok Nelayan
  17. Kelompok Terkena HIV
  18. Kelompok Minoritas
  19. Kelompok ASN
  20. Kelompok Pelanggaran HAM
  21. Kelompok Saksi-Korban Pelanggaran HAM
  22. Kelompok Penumpang Transportasi Umum
  23. Kelompok Masyarakat Wilayah Konflik
  24. Kelompok Pekerja di Bawah Umur
  25. Kelompok Juru Parkir
  26. Kelompok Pekerja Rumah Tangga
  27. Kelompok Narapidana yang Sudah Menjalani Pidana

 

 

 

Editor: Malvyandie Haryadi

Tag:  #kunjungi #mensos #menteri #identifikasi #kelompok #sasaran #kerja #yang #harus #dibantu #negara

KOMENTAR