DPR Mulai Bahas Tindak Lanjut Putusan MK soal Threshold pada Pekan Ini
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
13:24
21 Januari 2025

DPR Mulai Bahas Tindak Lanjut Putusan MK soal Threshold pada Pekan Ini

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan, DPR akan mulai membahas tindak lanjut terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold pada pekan ini.

Puan mengatakan, pembahasan tersebut bakal dimulai dengan rapat-rapat di internal Komisi II DPR.

“Ya, sepertinya akan ada agenda rapat-rapat di Komisi II terkait dengan hal itu. Mungkin (pekan ini), itu internal Komisi II,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Puan menuturkan, DPR juga bakal menggelar rapat pimpinan untuk membahas tindak lanjut putusan MK tersebut.

Setelah itu hasil pembahasan soal penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden itu akan diteruskan dan diproses lebih lanjut oleh Komisi II DPR RI.

"Mekanismenya masuk nanti di rapim, kemudian di Badan Musyawarah dan itu ada di Komisi II. Jadi prosesnya nanti akan masuk di Komisi II DPR RI,” ujar Puan.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20 persen melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Salah satu alasannya, ambang batas pencalonan presiden dinilai membatasi pilihan rakyat untuk memilih calon pemimpin.

Sebab, dengan presidential threshold, tidak semua warga negara bisa mencalonkan diri.

Selain itu, MK berpandangan, presidential threshold berpotensi melahirkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Oleh sebab itu, Mahkamah menilai, mempertahankan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden berpeluang menghalangi rakyat mendapatkan calon presiden dan wakil presiden yang benar-benar diinginkan.

"Hal ini berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih mendapatkan alternatif yang memadai terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025) lalu.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #mulai #bahas #tindak #lanjut #putusan #soal #threshold #pada #pekan

KOMENTAR