PKS Desak DPR Bentuk Pansus Usut Pagar Laut Tangerang, Hak Nelayan Terancam!
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono mendesak pimpinan DPR RI membentuk panitia khusus atau Pansus terkait kasus pagar laut di Tangerang.
Hal itu ditegaskan Riyono saat menyampaikan interupsi di dalam Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Berdasarkan berbagai peraturan dan prinsip keadilan yang disebutkan Fraksi PKS mengusulkan untuk meminta pimpinan DPR membentuk pansus terkait dengan kasus pemagaran laut untuk mendukung upaya tata kelola laut yang lebih bertanggung jawab," kata Riyono.
Ia mengatakan, secara konstitusional, pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa sumber daya alam di kuasa negara untuk kesejahteraan rakyat.
Pemanfaatan ruang laut, kata dia, harus mengutamakan kepentingan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada laut.
Untuk itu, ia juga mendesak pemerintah untuk melindungi hak hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan.
"Mendesak pemerintah untuk melindungi hak hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan dengan memastikan mereka tetap memiliki akses untuk melaut tanpa hambatan akibat pemagaran Laut yang tidak sah," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, adanya pagar laut tersebut harus diusut agar tidak menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum dan tata kelola lautan di Indonesia.
"Tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran ilegal harus diambil guna menjaga keadilan dan keberlanjutan sektor perikanan nasional," katanya.
"Kami apresiasi atas perintah presiden untuk kemudian menangani dan melihat kasus pagar laut ini secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak," sambungnya.
Tag: #desak #bentuk #pansus #usut #pagar #laut #tangerang #nelayan #terancam