Bakal Panggil Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer, Disdik DKI: Mau Dibina
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Antara)
20:44
17 Juli 2024

Bakal Panggil Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer, Disdik DKI: Mau Dibina

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyebut pihaknya bakal segera memanggil kepala sekolah negeri di Jakarta yang masih mempekerjakan guru honorer. Rencananya mereka bakal dibina agar tak mengulangi kesalahannya.

"Nanti akan kami panggil mereka semua (kepala sekolah), kami lakukan pembinaan, dan kami akan evaluasi juga nanti ke depan," Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Selain itu, Budi mengaku telah membicarakan persoalan ini bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Nantinya akan ada pemadanan mengenai data guru dan evaluasi atas tenaga honorer.

"Kemarin kita juga rapat dengan Kemendikbud terkait hal ini dan kita akan lakukan padanan data segala macem," jelasnya.

Baca Juga: Imbas 4 Ribu Pengajar Honorer Dipecat, Guru Sekolah Negeri di Jakarta Bisa Kena Tambahan Jam Ngajar

Ilustrasi guru PPPK, Apakah PPPK 2022 Dapat THR dan Gaji ke 13? (Antara)Ilustrasi guru. (Antara)

Seharusnya, penambahan guru dilakukan melalui mekanisme tenaga pendidik yang berstatus sebagai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Rekrutmen P3K dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional.

Bisa juga mendaftar tenaga pengajar lewat Disdik dengan status Kontrak Kerja Individu (KKI).

"Kita ada KKI kan yang memang diseleksi oleh Dinas Pendidikan melalui peraturan seleksi yang ketat, dan ada uji kompetensinya, dan sesuai ketentuan. Gajinya juga sesuai ketentuan. Lalu juga ada P3K, ada ASN, yang semuanya seluruh kebutuhan kekurangan guru, kita penuhi lewat formasi itu," ucapnya.

Sementara, guru honorer dari awal tak boleh direkrut karena tidak melewati prosedur yang ditetapkan untuk rekrutmen guru yang dibiayai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Yakni, mereka tak mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan tidak terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya tidak dipublish, dan pengangkatannya subjektivitas," pungkasnya.

Baca Juga: Pecat 4 Ribu Guru Honorer di Jakarta, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah Bandel Asal Rekrut

Kado Pahit Guru

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkap ratusan guru honorer di Jakarta mendapatkan kado pahit pada hari pertama tahun ajaran baru 2024. Mereka mendadak diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pengajar di sejumlah sekolah.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zaenatul Haeri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari 107 guru honorer yang mendadak diberhentikan itu. Mereka disebutnya kaget dan tidak terima atas keputusan yang dinilai dibuat secara sepihak.

"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (laporan guru honorer diberhentikan). Seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Iman mengatakan, pemberitahuan mengenai pemberhentian ini disampaikan pada sejumlah guru pada Jumat (5/7/2024) lalu lewat pesan singkat WhatsApp.

"Si guru ini dinyatakan tidak bisa ngajar lagi kira-kira gitu, cuma bahasanya halus. Dia dbilang sudah tidak bisa mengajar lagi, di hari pertama tahun ajaran baru tersebut," kata Iman.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #bakal #panggil #kepala #sekolah #yang #rekrut #guru #honorer #disdik #dibina

KOMENTAR