Dari Habib Rizieq hingga Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila, Ada yang Perkaranya Maju Mundur
foto kolase Habib Rizieq Shihab dan Hasyim Asy'ari
19:04
4 Juli 2024

Dari Habib Rizieq hingga Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila, Ada yang Perkaranya Maju Mundur

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.

Hasyim Asy'ari faktanya bukan orang pertama yang terjerat kasus asusila, sebelumnya ada sosok anggota DPRD bahkan hingga tokoh pergerakan Habib Rizieq Shihab yang juga pernah tersandung kasus serupa.

Pada akhir 2022 lalu, publik sempat dikejutkan dengan beredarnya foto seorang perempuan paruh baya dengan kondisi vulgar. Foto itu santer dikaitkan dengan sosok anggota DPRD Kota Medan.

Ketika ramai jadi sorotan, Ketua BKD DPRD Kota Medan kala itu Robi Barus sempat menampik bahwa sosok di balik foto vulgar itu merupakan anggota DPRD Medan yang dimaksud.

Baca Juga: Segini Gaji Hasyim Asyari Eks Ketua KPU, Pantas Bisa Belikan Tiket Pesawat hingga Janjikan Rp4 M ke Korban

Tapi belakangan, diketahui benar bahwa sosok yang berpose vulgar itu merupakan anggota DPRD Kota Medan bernama Siti Suciati.

Merespon hal itu, Partai Gerindra yang merupakan tempat bernaung Suci langsung bertindak tegas dengan memecat yang bersangkutan.

Partai Gerindra langsung melakukan pergantian antar waktu atau PAW.

Ketua DPC Partai Gerindra Medan Ihwan Ritonga pun membenarkan pemecatan terhadap Suci karena dianggap melanggar kode etik.

"Ya benar beliau dipecat," terangnya singkat.

Baca Juga: Tanah dan Bangunan Hasyim Asy'ari, Eks Ketua KPU Janjikan Apartemen buat Korban Pelecehan Seksual

Posisi Suci kemudian diganti oleh Jaya Saputra.

"Surat PAW sudah dikirimkan ke DPRD langsung ke ketua DPRD Medan pak Hasyim," imbuhnya.

Sebelum itu, sosok penceramah dan pergerakan Habib Rizieq Shihab juga sempat tersandung kasus asusila.

Habib Rizieq Shihab yang kala itu masih menjadi Ketua FPI dituding terlibat dalam kasus chat mesum dengan seorang perempuan bernama Firza Husein pada 2017.

Kasus chat mesum itu sempat viral hingga dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Antipornografi.

Polisi pun menindaklanjuti dengan mengamankan Firza pada 29 Januari 2017 dan ditetapkan sebagai tersangka.

Firza pun dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Dua pekan setelah penangkapan Firza, Habib Rizieq Shihab pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik dari hasil gelar perkara sudah layak dinaikkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kala itu Kombes Pol Argo Yuwono.

Perkara mengenai chat mesum yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab inipun sempat di-SP3-kan hingga kemudian dibuka kembali.

Terkini, sosok ketua KPU Hasyim Asy'ari yang giliran kena jerat kasus asusila.

Peristiwa itu terjadi pada 3 Oktober 2023 ketika DKPP melakukan melakukan bimbingan teknis ke Belanda.

Pengadu mengaku ia dipaksa melakukan hubungan badan oleh Hasyim. Atas tindakan itu ditambah dengan perlakukan tak biasa yang dilakukan oleh Hasyim membuat pengadu mengalami gangguan kesehatan.

DKPP yang mendapat pengaduan akhirnya memutuskan bahwa Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Editor: Galih Priatmojo

Tag:  #dari #habib #rizieq #hingga #hasyim #asyari #terjerat #kasus #asusila #yang #perkaranya #maju #mundur

KOMENTAR