Sebut Kasus Bos Rental Selesai Singkat, Puspomal: Ini Atensi dari KSAL
Komandan Puspomal Laksamana Muda Sasmita memberikan konferensi pers terkait pembunuhan bos rental mobil di Markas Puspomal, Jakarta, Rabu (15/1/2025)(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
17:42
15 Januari 2025

Sebut Kasus Bos Rental Selesai Singkat, Puspomal: Ini Atensi dari KSAL

- Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista menyampaikan bahwa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menaruh atensi sepenuhnya terhadap kasus penembakan bos rental mobil yang menjerat tiga prajurit TNI AL sebagai tersangka.

Atensi tersebut, menurut Danpuspomal, terlihat dari proses penyelesaian kasus yang diklaim berlangsung singkat.

"Yang jelas bahwa komitmen Angkatan Laut, dan ini menjadi satu atensi Bapak KSAL," kata Samista, dalam jumpa pers di Puspomal, Jakarta Utara, Rabu (15/1/2025).

"Kenapa? Kasus yang begitu besar. Puspomal menyelesaikan cukup singkat menurut saya. Tidak ada satu bulan," sambung dia.

Samista melanjutkan, KSAL meminta kasus ini diusut dengan cepat dan transparan.

KSAL, kata dia, meminta kasus itu segera selesai.

"Kenapa? Di antaranya adalah atensi pimpinan TNI Angkatan Laut untuk segera selesaikan kasus ini dengan secepat-cepatnya dan transparan," ujar Samista.

Diketahui, kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang telah sampai pada tahap penyerahan berkas, alat bukti, dan tersangka dari Puspomal ke Oditur Militer 207 Jakarta pada hari ini untuk segera disidangkan.

"Dengan telah selesainya tentunya proses penyidikan yang dilakukan oleh Puspomal, maka hari ini perkara pembunuhan akan kami limpahkan kepada Oditur Militer 207 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," kata Samista.

Samista menuturkan, selama proses penyidikan, Puspomal telah memeriksa 18 orang saksi yang mengetahui peristiwa penembakan maupun tiga orang tersangka.

Adapun kasus penembakan bos rental mobil ini menewaskan Ilyas Abdurrahman.

Tiga tersangka prajurit TNI AL dalam kasus ini antara lain Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA. Mereka juga bakal dijerat pasal berlapis.

Editor: Nicholas Ryan Aditya

Tag:  #sebut #kasus #rental #selesai #singkat #puspomal #atensi #dari #ksal

KOMENTAR