Ketua KPK Jamin Selesaikan Kasus Hasto Kristiyanto, Tidak Akan Mangkrak
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/1/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
17:10
15 Januari 2025

Ketua KPK Jamin Selesaikan Kasus Hasto Kristiyanto, Tidak Akan Mangkrak

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan lembaga antirasuah bekerja di bawah pengawasan masyarakat hingga Dewan Pengawas (Dewas).

Pernyataan itu Setyo sampaikan saat dimintai tanggapan terkait jaminan bahwa kasus dugaan suap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto tidak akan mangkrak.

"KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada dewan pengawas, ada inspektorat,” kata Setyo saat ditemui awak media di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Setyo mengatakan, ia yakin kasus yang menyeret Hasto harus dituntaskan.

“Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan,” ujar Setyo.

Terkait agenda pemeriksaan Hasto lebih lanjut, menurut Setyo, menjadi wewenang penyidik.

Mereka berwenang menentukan kapan Hasto akan diperiksa kembali.

“Nanti mungkin apakah dijadwalkan kalau soal masalah waktunya, ya segala sesuatunya kewenangan penyidik,” ujar Setyo.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Adapun Hasto telah diperiksa penyidik terkait perkaranya itu pada Senin (13/1/2025).

Editor: Syakirun Ni'am

Tag:  #ketua #jamin #selesaikan #kasus #hasto #kristiyanto #tidak #akan #mangkrak

KOMENTAR