Bakamla RI dan Coast Guard China Sepakat Tidak Saling Membahayakan di Laut Natuna Utara
Irvansyah mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut terdapat saling pengertian dan saling menghormati antara kedua belah pihak khususnya terkait dengan situasi di Laut Natuna Utara yang berbatasan dengan Laut China Selatan.
Irvansyah sebelumnya menjelaskan, pertemuan tersebut diawali dengan pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping pada November 2024 lalu.
Pertemuan tersebut pun kemudian ditindaklanjuti Bakamla RI dengan Duta Besar RRT di Jakarta.
Dalam pertemuan dengan Duta Besar RRT tersebut, ungkapnya, ia mengemukakan adanya masalah dalam pengamanan di Laut Natuna Utara.
"Yang saya sampaikan waktu dengan Dubes, bahwa kita memang ada masalah dalam pengamanan laut di Natuna Utara. Kalau kita tidak pernah ketemu saya kira kita tidak mungkin bisa menyelesaikan apa-apa," ujar dia usai Upacara HUT Ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat pada Selasa (14/1/2025).
"Kemudian kita tidak bisa saling melotot di tengah laut terus, sampai kapan? Sehingga di cari waktu kita bisa ketemu," lanjut Irvansyah.
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Irvansyah usai HUT ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025). (Tribunnews.com/Gita Irawan)Setelah pertemuan dengan CCG disepakati dan terlaksana, ia pun terkesan dengan sambutan CCG di Beijing.
Ia mengungkapkan pihak CCG sangat bersahabat dan menyebut tidak ada cacat sedikitpun dalam penyambutannya.
"Akhirnya kita ada saling pengertian, bahwa kita saling menghormati. Saya menjalankan tugas negara di negara saya sendiri, mereka juga begitu. Kita saling menghormati, tidak saling membahayakan. Dan bisa di tengah laut saling say hallo (menyapa)," ucapnya.
Pertemuan Bakamla RI dengan CCGBerdasarkan keterangan resmi Bakamla RI, Bakamla RI telah melaksanakan 1st High Level Meeting dengan CCG di Beijing RRT pada Kamis (9/1/2025) dalam rangka menindaklanjuti pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden RRT Xi Jinping pada November 2024 lalu.
Delegasi Bakamla RI dipimpin langsung oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr Irvansyah.
Delegasi Bakamla RI disambut Director General of CCG Mayor General Yu Zhong.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis termasuk peningkatan kerja sama bilateral dan multilateral di sektor maritim.
Delegasi Bakamla RI turut didampingi oleh jajaran Pejabat Utama Bakamla RI, yakni Plt. Sestama Laksda TNI Dr. Samuel H. Kowaas, M.Sc., CSBA., dan Direktur Kerja Sama Laksma Bakamla Askari PSC., S.Kom., M.Sc., M.A.. Kehadiran mereka memperkuat posisi Indonesia dalam membangun hubungan strategis dengan mitra internasional.
Pertemuan Prabowo dengan Xi JinpingPresiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Presiden RRT atau China, Xi Jinping di Great Hall of the People, Beijing, RRT pada Sabtu, (9/11/2024).
Kedua pemimpin tersebut menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok.
Kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani antara lain:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
Kerja Sama MaritimPemerintah Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China menyepakati pembentukan kerja sama maritim untuk mengatasi permasalahan yang kerap terjadi di kawasan Laut China Selatan.
Kerja sama itu dinyatakan didasarkan pada semangat Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan atau Declaration of the Conduct of the Parties in the South China Sea yang disepakati negara ASEAN dan RRT pada 2002 silam.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berharap kerja sama maritim tersebut bisa memelihara perdamaian dan persahabatan di kawasan.
"Kerja sama ini diharapkan akan mencakup berbagai aspek kerja sama ekonomi, khususnya di bidang perikanan dan konservasi perikanan di kawasan dengan berdasarkan kepada prinsip-prinsip saling menghormati dan kesetaraan," kata Kemlu RI dalam keterangan resminya pada Senin (11/11/2024).
Kerja sama maritim tersebut dinyatakan akan dijalankan dalam koridor ketentuan undang-undang dan regulasi negara masing-masing.
Pemerintah Indonesia memandang kerja sama itu harus dijalankan dengan didasarkan pada sejumlah undang-undang dan peraturan, termasuk aturan kewilayahan, undang-undang ratifikasi perjanjian internasional kelautan dalam hal ini Konvensi Hukum Laut 1982, ratifikasi perjanjian bilateral tentang status hukum perairan atau delimitasi batas maritim, hingga peraturan tata ruang laut.
Pemerintah Indonesia juga menegaskan kerja sama tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim 9 Dash Lines atau 9 garis putus-putus yang digambar otoritas Tiongkok mengenai klaim wilayahnya di Laut China Selatan.
Sebab, pemetinah Indonesia menyatakan klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tak sesuai dengan UNCLOS 1982.
"Dengan demikian kerja sama tersebut tidak berdampak pada kedaulatan, hak berdaulat, maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara," tulis Kemlu RI.
Tag: #bakamla #coast #guard #china #sepakat #tidak #saling #membahayakan #laut #natuna #utara