Isu Perang Dingin KPK dan Kejagung, Harli Siregar Minta Alex Marwata Ungkap Fakta
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)
19:12
2 Juli 2024

Isu Perang Dingin KPK dan Kejagung, Harli Siregar Minta Alex Marwata Ungkap Fakta

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa hubungan kerja antara Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan dengan baik dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspemkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta pada Selasa, membantah pernyataan Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, yang menyebut bahwa koordinasi antar lembaga anti korupsi, yakni KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian masih dipengaruhi ego sektoral.

Harli menegaskan bahwa pernyataan Alex Marwata tidak sesuai dengan kenyataan, karena selama ini hubungan antara Kejaksaan dan KPK berlangsung baik. Ia menyarankan agar Wakil Ketua KPK melihat fakta di lapangan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan, agar pernyataan yang diberikan lebih valid.

"Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Pak Alex Marwata kami kira tidak benar. Karena dengan beberapa alasan. Pertama, justru selama ini hubungan berjalan dengan baik antara Kejaksaan dengan KPK," kata Harli.

Baca Juga: Makin Panas! Kubu Hasto Kini Gugat Penyidik KPK Gegara Sita Buku Catatan, Isinya Diklaim Rahasia PDIP

Menurut Harli, hubungan antara Kejaksaan dan KPK selama ini berjalan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Ia menekankan bahwa kewenangan KPK lebih besar daripada Kejaksaan, sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

Harli juga menambahkan bahwa Kejaksaan selalu mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya dengan mengirimkan tenaga-tenaga jaksa yang kompeten untuk diperbantukan di KPK. Selain itu, Kejaksaan sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi, khususnya di daerah-daerah.

"Jika KPK menengarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detil terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya, dikutip dari Antara.

Jika KPK merasa ada hambatan dalam koordinasi, Harli menyarankan agar hal tersebut diungkapkan dengan jelas, termasuk peristiwa, lokasi, dan masalah yang terkait, agar dapat dipertanggungjawabkan.

Harli kembali menekankan bahwa Kejaksaan sangat mendukung KPK yang menjalankan tugas-tugas di daerah dan selalu memberi dukungan terbaik bagi KPK dalam menjalankan tugas fungsinya, apalagi ketika para jaksa di KPK menjalankan tugas-tugas persidangan.

Baca Juga: Jawaban Pimpinan KPK Saat Ditanya Nasib Firli Bahuri

Support yang diberikan seperti penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan KPK, pengamanan bagi tahanan dan para jaksa yang bersidang.

"Intinya bagaimana kami mendukung tugas jaksa di KPK itu bisa berjalan dengan baik. Sehingga kalau ada anggapan yang menyatakan bahwa kejaksaan tertutup ketika KPK menjalankan fungsi koordinasi supervisi, saya kira itu tidak benar, dan saya kira masyarakat masyarakat bisa melihat," kata Harli.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #perang #dingin #kejagung #harli #siregar #minta #alex #marwata #ungkap #fakta

KOMENTAR