Cara Menyanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Simak Syarat dan Jadwal Masa Sanggahnya
Saat ini, CPNS sudah memasuki tahap pengumuman hasil akhir.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi, dapat berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu pengisian DRH NIP.
Sementara bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi, masih dapat melakukan sanggahan.
Bila peserta merasa ada ketidaksesuaian atau keberatan terhadap hasil penilaian seleksi, maka bisa melakukan sanggahan pada masa sanggah.
Berdasarkan jadwal seleksi CPNS, masa sanggah berlangsung selama 3 hari, yaitu mulai dari 13-15 Januari 2025.
Cara Mengajukan Sanggahan
- Pertama buka situs SSCASN
- Login menggunakan akun SSCASN masing-masing dengan NIK dan Password
- Lalu cek hasil pengumuman pada "Resume Pendaftaran"
- Selanjutnya klik "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi
- Berikan alasan sanggah pada Form Sanggah sesuai syarat yang berlaku
- Kemudian klik centang kolom kotak
- Terakhir klik "Akhiri Proses Sanggah".
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Setelah hasil akhir seleksi CPNS 2024 diumumkan, masih ada beberapa tahap yang perlu diikuti oleh peserta, sebagai berikut:
- Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
- Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Syarat Melakukan Sanggahan CPNS 2024
- Merupakan peserta seleksi CPNS 2024
- Memberikan alasan sanggahan yang jelas dan benar
- Melampirkan bukti sanggahan sebagai pendukung
- Mengajukan sanggahan pada masa sanggah
- Alasan sanggah dapat diterima apabila kesalahan bukan berasal dari peserta.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Tag: #cara #menyanggah #hasil #akhir #cpns #2024 #simak #syarat #jadwal #masa #sanggahnya