Kapolri Terbitkan SK Kurikulum Pendidikan Tingkatkan Kompetensi Satpam
Hal itu disampaikan dalam acara HUT ke-44 Satuan Pengamanan (Satpam) di Auditorium Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
“Kurikulum ini sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia yaitu diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor 259 tahun 2018," katanya.
Menurut Edy, satuan pengamanan (satpam) turut berperan dalam menciptakan situasi yang kondusif selama 2024 mulai dari kegiatan Pemilu, Pilkada hingga pengamanan di masa libur Natal dan Tahun Baru.
Kakorbinmas menilai Satpam saat ini berada di lingkup privat terutama di lingkungan kerja, di bandara, di jalan tol, di mall, di perhotelan, di perkantoran, di kampus-kampus.
Sementara Polri berada di wilayah publik.
“Satpam akan menghadapi ancaman dan gangguan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi,” ucapny.
Oleh karena itu, Satpam dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan zaman.
Selain kurikulum pendidikan, pihaknya juga menyelenggarakan pelatihan untuk Satpam didukung sejumlah lembaga sertifikasi juga telah bekerja untuk memastikan kompetensi Satpam.
Yang pertama pemerintah adalah Polri, yaitu Sekolah Polisi Negara kemudian yang swasta adalah badan usaha jasa pengamanan.
Untuk sertifikasinya, ada empat lembaga sertifikasi Satpam yang mendapat lisensi dari BNSP di antaranya LSP Polri, yang kedua LSP PP Polri, yang ketiga LSP Abujapi, yang keempat adalah LSP Pamtara.
“Ini teman-teman yang melaksanakan uji kompetensi para anggota Satpam," ucapnya.
Sejumlah acara dilaksanakan pada HUT ke-44 Satpam, mulai dari kegiatan bakti sosial donor darah, ziarah ke makam Jenderal Awaloedin Djamin di TMP Kalibata, hingga gala dinner dengan Asia Pacific Security Association (APSA) yang dihadiri tamu dari sejumlah negara seperti Malaysia, Vietnam, Korea dan China.
Tag: #kapolri #terbitkan #kurikulum #pendidikan #tingkatkan #kompetensi #satpam