Pimpin Rapat Progres Kerja INA Digital, Menteri Anas Tekankan Percepatan Kinerja
Rapat bersama tim INA Digital di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (21/6/2024). (Dok: PANRB)
11:20
22 Juni 2024

Pimpin Rapat Progres Kerja INA Digital, Menteri Anas Tekankan Percepatan Kinerja

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memimpin rapat bersama tim INA Digital di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (21/6/2024). Pertemuan ini membahas upaya percepatan target-target pasca-peluncuran INA Digital.

Menteri Anas menekankan bahwa percepatan kinerja dan juga pelaporan progres dibutuhkan untuk mencapai target-target tersebut.

"Kita perlu percepatan, sehingga untuk orkestrasi tersebut kita perlu updating data," tegasnya.

Laporan yang ada diharapkan mampu mencerminkan persentase progres dan kendala dari tiap kementerian. Dengan demikian, dapat ditentukan solusi yang sesuai untuk lintas sektor. Terkait pengembangan integrasi layanan, Menteri Anas menyoroti isu keamanan data pengguna. Ia menegaskan bahwa tim INA Digital perlu melakukan kajian mendalam terhadap keamanan digital di setiap Kementerian/Lembaga yang menangani layanan prioritas.

Baca Juga: Suasana Rapat Kabinet PM Singapura Lawrence Wong Disorot: Kalah Mewah sama Indonesia

"Berapa lapis keamanan data yang disiapkan. Kita lihat proses bisnis dan mitigasi dari masing-masing lembaga," jelasnya.

Menteri Anas kemudian menyebutkan pentingnya narasi yang baik tentang GovTech untuk mengkomunikasikannya terhadap publik, khususnya narasi tentang progres integrasi layanan.

"Kita perlu kolaborasi memperkenalkan GovTech ke user-user penting," pungkasnya.

Layanan prioritas akan dipadukan bertahap melalui beberapa fase. Layanan tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin keramaian, dan layanan aparatur negara.

Selama ini, lanjut Anas, ketika warga butuh layanan A, maka harus mengunduh aplikasi instansi A dan mengisi data di aplikasi tersebut. Lalu ketika warga perlu layanan B, maka harus mengunduh aplikasi B dan kembali mengisi data. Prosesnya berulang. Padahal ada ribuan layanan dengan ribuan aplikasi. Yang terjadi, teknologi bukannya mempermudah, malah mempersulit warga.

Baca Juga: Revisi UU Kementerian Sah Jadi RUU Inisiatif DPR, Tapi Ada Catatan dari PDIP-PKS

“Maka sesuai arahan Bapak Presiden, tidak boleh lagi prosesnya berbelit meskipun sudah memakai teknologi. Di sinilah pentingnya interoperabilitas layanan, yang di dalamnya mensyaratkan adanya pertukaran data. INA Digital bertugas mengintegrasikan layanan tersebut,” ujarnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok: PANRB)Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok: PANRB)

“Sehingga untuk pertama kalinya dalam sejarah, sesuai arahan Presiden, Indonesia bersiap mewujudkan sejarah baru, di mana layanan digital akan terpadu, tidak lagi berbasis instansi atau government centric, tapi berbasis kebutuhan rakyat atau citizen centric, seperti langsung masalah pencatatan sipil, dukungan pencarian pekerjaan, layanan jika warga sakit, pergantian alamat, akses bantuan sosial, dan masih banyak lagi,” imbuh Anas.

Sebagai informasi, INA Digital adalah nama GovTech yang telah diresmikan Presiden Jokowi. INA Digital bertugas mengoordinasikan keterpaduan layanan digital pemerintah yang selama ini terpisah-pisah dalam ribuan aplikasi milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Keterpaduan dan interoperabilitas layanan digital telah menjadi pola di sejumlah negara maju, sehingga rakyat tidak perlu repot dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.

Editor: Fabiola Febrinastri

Tag:  #pimpin #rapat #progres #kerja #digital #menteri #anas #tekankan #percepatan #kinerja

KOMENTAR