Menko Yusril: Pemerintah Sambut Baik Pembubaran Jamaah Islamiyah, Grasi Sedang Dikaji
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di kawasan Gedung Mahkamah Koosntitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). 
14:21
2 Januari 2025

Menko Yusril: Pemerintah Sambut Baik Pembubaran Jamaah Islamiyah, Grasi Sedang Dikaji

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ihwal pemerintah telah mengidentifikasi jumlah serta identitas mantan narapidana anggota Jamaah Islamiyah (JI). 

Saat ini, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pengajuan grasi kepada Presiden.

“Pemerintah sedang mengkaji dari nama-nama dan saya sudah mendapatkan jumlah yang pasti berapa sebenarnya jumlah narapidana yang terlibat dalam kasus terorisme,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

“Atau kasus-kasus lain yang melibatkan anggota Jamaah Islamiyah yang kami telaah, apakah mereka itu didorong untuk mengajukan grasi kepada presiden,” sambungnya. 

Yusril juga menyebut bahwa pemerintah membuka opsi pemberian amnesti serta abolisi bagi para narapidana tersebut. 

Namun, amnesti memerlukan persetujuan dari DPR, sementara abolisi bisa dilakukan jika kasus masih dalam proses hukum sebelum putusan final.

Yusril turut mengapresiasi deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah dan ikrar setia para mantan anggotanya kepada NKRI. 

Ia menegaskan pemerintah menyambut baik upaya ini sebagai langkah menuju kehidupan berbangsa yang damai, toleran, dan harmonis.

Ia menambahkan bahwa nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 telah mencerminkan prinsip-prinsip ajaran Islam yang sejalan dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Pemerintah menyambut gembira pembubaran Jamaah Islamiyah dan mari kita membangun satu kehidupan keagamaan yang damai dan toleran dan bersahabat,” ucapnya.

“Dan tidak lagi menganggap pemerintah Republik Indonesia ini sebagai satu negara yang bertentangan dengan asas-asas ajaran Islam dan kita berkeyakinan bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UD45,” ia menambahkan. 

Editor: Malvyandie Haryadi

Tag:  #menko #yusril #pemerintah #sambut #baik #pembubaran #jamaah #islamiyah #grasi #sedang #dikaji

KOMENTAR