Wakil Ketua Komisi X DPR: Fasilitas dan Minim Guru Olahraga Jadi Kendala Gerakan Indonesia Bugar
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kebugaran siswa, membentuk bibit-bibit atlet sejak dini, dan meningkatkan budaya olahraga di sekolah dengan menambahkan minimal satu jam olahraga per hari.
Mencakup penambahan jam gerak, ekstrakurikuler olahraga, dan pengembalian gerakan dasar senam.
”Dengan dukungan penuh terhadap Program Gerakan Indonesia Bugar, kita berharap lahir generasi muda Indonesia yang sehat, aktif, dan berprestasi di bidang olahraga serta akademis,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, Rabu (18/12/2024).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan pentingnya integrasi pendidikan jasmani, kesehatan, dan pendidikan olahraga untuk mencapai tujuan utama pendidikan yang mencetak generasi muda yang unggul dan kompetitif.
”Media sosial dan gadget yang begitu diganderungi anak muda dapat mengurangi aktivitas fisik di kalangan generasi muda. Ini perlu ada upaya bersama untuk mendorong gaya hidup aktif untuk peserta didik,” tuturnya.
Dikatakan Lalu Hadrian, ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam implementasi program ini.
Diantaranya kurangnya jumlah guru olahraga, fasilitas olahraga yang memadai di satuan pendidikan dan minimnya anggaran untuk program layanan olahraga termasuk olahraga pendidikan.
”Saat ini hanya sekitar 12 persen dari lebih 439 ribu sekolah di Indonesia yang memiliki fasilitas olahraga yang cukup baik. Dampaknya peserta didik kurang mendapatkan aktivitas fisik/olahraga,” ujarnya.
Mengacu pada data Kemenpora RI tahun 2021, jumlah rata-rata peserta didik dengan kategori sangat aktif berolahraga hanya 2,1 persen. Sementara derajat kebugaran jasmani yang baik dan baik sekali hanya mencapai jumlah 11,88% (SD), 9,50% (SMP) dan 10,56% (SMA).
”Pendanaan dukungan olahraga yang bersumber dari APBN rata-rata hanya 0,065 persen dari APBN maupun APBD rata-rata 0,16?rdasarkan sampel beberapa provinsi. Secara persentase ini masih sangat minim dibandingkan kebutuhan ideal untuk menyentuh 53,14 juta peserta didik dan melakukan pembinaan untuk mencetak atlet berprestasi dari usia dini,” urainya.
Lalu Hadrian Irfani memberikan beberapa rekomendasi untuk mendukung pelaksanaan program Gerakan Indonesia Bugar.
Pertama, mendorong olahraga pendidikan diberdayakan secara optimal dalam mendukung pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia Unggul dan peranannya ditingkatkan sebagai bagian pendidikan menyeluruh, tidak hanya sebagai pelengkap.
Kedua, diperlukan sinkronisasi dan sinergitas antara UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dengan UU Sisdiknas dan penyesuaian peraturan turunannya dalam hal peningkatan kuantitas dan kualitas guru olahraga dan standardisasi sarana dan prasarana olahraga pendidikan di sekolah, sesuai dengan tingkatan satuan pendidikan.
”Kami mendukung penuh terhadap inisiatif penambahan jam pendidikan olahraga sebagai penguatan Kurikulum Pendidikan Olahraga di setiap satuan pendidikan,” katanya.
Karena itu, diperlukan penguatan pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Olahraga yang terintegrasi dalam Kurikulum Pendidikan di satuan pendidikan.
”Pemerintah perlu memperkuat ketersediaan fasilitas olahraga di sekolah dan tiap satuan pendidikan, serta pelatihan bagi guru olahraga untuk menerapkan aktifitas olahraga yang sesuai sehingga mendukung pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Olahraga,” pungkas politikus dari Dapil NTB II ini.
Tag: #wakil #ketua #komisi #fasilitas #minim #guru #olahraga #jadi #kendala #gerakan #indonesia #bugar