Tim Kuasa Hukum Klaim Hasto PDIP Tak Terlibat di Kasus Harun Masiku
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). [Suara.com/Bagaskara]
12:40
10 Juni 2024

Tim Kuasa Hukum Klaim Hasto PDIP Tak Terlibat di Kasus Harun Masiku

Tim kuasa hukum mengklaim jika Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tak ada kaitannya dengan kasus gratifikasi dan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Hal itu ditegaskan saat Hasto datang penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gerung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

"Kita sudah mengetahui bahwa proses persidangan dari para tersangka ini sudah diuji di persidangan. Dari tingkat pertama pengadilan negeri sampai kasasi," kata Salah satu pengacara Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK.

"Dan di dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto, ini perlu kita garis bawah," sambungnya.

Baca Juga: KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini, Berikut Fakta Terbaru Kasus Harun Masiku

Dalam kesempatan yang sama Pengacara Hasto lainnya, Patra M Zen menjelaskan, jika beberapa putusan yang sudah inkrah terkait kasus Harun Masiku. Diantaranya putusan nomor 18 tanggal 28 Mei 2020 atas nama Terdakwa Saeful Bahri.

Kemudian putusan kasasi nomor 37 di tingkat pertama, nomor 21857 di tingkat kasasi atas nama Terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani sudah diputus Juni 2021.

"Saya ulang, Juni 2021. Dalam persidangan tersebut sudah diperiksa saksi-saksi. Sudah diperiksa semua alat bukti. Dan dalam persidangan tersebut sudah menjadi fakta yuridis tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh para terdakwa," katanya.

"Jadi saya ulang, di dua persidangan yang putusannya sudah inkracht van gewijsde mengikat secara hukum, tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam perbuatan-perbuatan yang didakwakan oleh penuntut umum," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, Hasto hari ini sebagai warga negara Indonesia taat hukum penuhi panggilan KPK.

Baca Juga: Simbiosis Mutualisme Anies-PDIP Di Pilkada DKI

"Oleh karenanya, pada hari ini Pak Hasto hadir itu sebagai satu bukti beliau sebagai warga negara dan dipanggil selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan adalah orang yang taat hukum, orang yang juga ingin membantu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.

Penuhi Panggilan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat datang untuk memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat datang untuk memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya penuhi panaggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Ia datang didampingi pengacaranya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hasto tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.39 WIB. Ia didamping sejumlah orang, termasuk pengacara Ronny Talapesy.

"Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi stas persoalan yang berkaitan Harun Masiku," kata Hasto.

Ia mengaku bakal memberikan keterangan seterang-terangnya dalam panggilan KPK ini.

"Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," katanya.

Editor: Ria Rizki Nirmala Sari

Tag:  #kuasa #hukum #klaim #hasto #pdip #terlibat #kasus #harun #masiku

KOMENTAR