Di Rapat DPR, Dwi Ayu Curhat Dijanjikan Pekerjaan dan Dikuliahkan oleh John LBF
Korban anak bos toko roti Dwi Ayu Darmawati, menceritakan pengalaman pahitnya saat bekerja di sebuah toko roti di Jakarta Timur.Hal itu disampaikannya dalam RDPU dengan Komisi III DPR, pada Selasa (17/12/2024) 
17:02
17 Desember 2024

Di Rapat DPR, Dwi Ayu Curhat Dijanjikan Pekerjaan dan Dikuliahkan oleh John LBF

- Konten kreator sekaligus pengusaha Henry Kurnia Adhi atau Jhon LBF menjanjikan pekerjaan di perusahaannya, PT Lima Sekawan Indonesia (Hive Five) dan dikuliahkan hingga lulus di universitas terbaik di Jakarta, kepada Dwi Ayu Darmawati (DAD; 19).

Diketahui Dwi Ayu merupakan pegawai korban penganiayaan anak bos toko roti tempatnya bekerja di Cakung, George Sugama Halim (GSH; 35), yang videonya viral di media sosial.

Hal itu disampaikan Dwi Ayu saat dihadirkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Dwi Ayu mengaku setelah ditipu oleh dua pengacara untuk mengawal kasusnya itu sampai harus jual sepeda motor, dia pun disorot oleh Jhon LBF.

"Saya juga dikasih bantuan oleh bang John kerja di perusahaan High Five sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus," kata Dwi Ayu di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Selain itu, lanjut Dwi Ayu, dirinya juga mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara Jhon LBF hingga nantinya kasusnya selesai disidangkan.

Pernyataan itu pun direspons positif oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Dia mengucap syukur atas rezeki yang didapat Dwi Ayu.

"Alhamdulillah ya Allah," ucap Habiburokhman usai mendengar pernyataan Dwi Ayu.

Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati ternyata mengalami sejumlah nasib sial saat mencari keadilan. Pasalnya, dia justru mengalami kasus penipuan dari seseorang yang mengaku pengacara.

Dwi bercerita mulanya seusai kejadian dirinya berniat melaporkan kasus kekerasan anak bos toko roti, George Sugama Halim (GSH) itu kepada Polsek Rawamangun. Saat itu, Polsek Rawamangun mengaku tidak bisa menangani kasus tersebut.

Kemudian, ia melaporkan kasus itu kepada Polsek Cakung hingga Polsek Rawamangun, namun pihak kedua polsek itu menolak menangani laporan kasus tersebut.

Akhirnya, dia baru bisa membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Di sana, Dwi becerita dirinya dan keluarganya sempat dikirimkan pengacara yang ternyata dari pihak keluarga pelaku. 

Mulanya, pengacara itu mengaku berasal dari lembaga bantuan hukum (LBH).

"Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya saya enggak tau kalau itu dari pihak pelaku dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda dia ngakunya. Awalnya enggak tahu terus pertemuan di Polres kasih BAP terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya," kata Dwi.

Seusai mengetahui itu, Dwi mengatakan pihaknya pun mengganti pengacara sebagaimana nasihat ibundanya. Saat itu, dia mengganti pengacara kedua yang enggan dibeberkan identitasnya.

Namun ternyata, pengacara keduanya itu tidak kooperatif dalam memperjuangkan kasusnya. Saat ditanya kelanjutan kasus, pihak pengacara tersebut selalu menyatakan sedang memprosesnya.

"Di situ pengacara yang keduanya enggak jelas. Kalau saya tanya bagaimana kelanjutannya, dia selalu jawab sedang diproses, sedang diproses," jelasnya.

Polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya Dwi seorang karyawati di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari. Polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya Dwi seorang karyawati di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari. (Ist)

Dwi menjelaskan pengacara itu juga kerap minta sejumlah uang kepada orang tuanya saat datang ke rumah. Bahkan, ibundanya sampai menjual satu-satunya sepeda motor yang ada agar kasus itu bisa berlanjut.

"Di situ dia (pengacara) setiap ada info, dia selalu ke rumah dan minta duit, mama saya sampai jual motor, jual motor satu-satunya," jelasnya.

Setelah memberikan uang dari penjualan sepeda motor, kasus pun tetap jalan di tempat. 

Bahkan, selanjutnya, pengacara tersebut malah tidak bisa dihubungi.

"Sehabis jual motor itu, saya tanya tanyakan itu sudah enggak ada, enggak bisa dihubungin lagi," pungkasnya.

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #rapat #curhat #dijanjikan #pekerjaan #dikuliahkan #oleh #john

KOMENTAR