Ketua Komisi VIII Setuju Usulan Kementerian Agama Dipisah Dengan Kementerian Haji
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfidi di Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
11:36
6 Juni 2024

Ketua Komisi VIII Setuju Usulan Kementerian Agama Dipisah Dengan Kementerian Haji

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi setuju dengan usulan Kementerian Agama dipisah dengan Kementerian Haji. Usulan itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.

Usulan Said itu bermula dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI (Banggar) bersama para Menko di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Ia bercerita jika dirinya pernah mengusulkan pembangunan rumah sakit haji dan maktab di Arab Saudi. Namun usulan tersebut justru terbentur.

Atas dasar itu, Said menilai, Kementerian Agama dipisah dengan Kementerian Haji. Namun, pemisahan nomenklatur kementerian itu diakuinya memang sulit terealisasi lantaran dirinya bukan pihak pemenang.

Baca Juga: Sidang Dewan Hisbah PP Persis: Gagal Mabit di Mina Karena Kondisi Darurat, Ibadah Haji Sah

"Memang idealnya Kementerian Agama itu sendiri, Kementrian Haji sendiri, tapi karena saya bukan pemenang, saya tidak berani Pak hehe," kata Said.

Terpisah, merespons adanya usulan Said tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengaku setuju adanya usulan tersebut. Namun menurutnya pemisahan nomenklatur kementerian itu merupakan ranah kebijakan politik.

"Pemisahan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji merupakan ranah dari kebijakan politik," katanya kepada wartawan, Kamis (6/6).

Ia mengungkapkan, memang pengeloaan haji telah terjadi dualisme kekinian, yakni antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Terkait aspek kebijakan pelaksanaan ibadah haji, kata dia, ada di ranah Kemenag. Sementara pada aspek pengelolaan keuangan haji ada ditangan BPKH.

Baca Juga: Penerbangan Haji Delay Sampai 17 Jam, Kemenang Jengkel Salahkan Garuda Indonesia

"Terkait usulan pemisahan, pada prinsipnya saya sangat setuju agar pengelolaan ibadah haji menjadi kebijakan politik yang langsung di bawah Presiden. Selama ini, haji hanya menjadi satu Direktorat dari sebuah kementerian," ujar dia.

"Namun demikian, usulan pemisahan ini harus dikaji secara komprehensif dalam berbagai aspeknya. Hal yang paling mudah adalah mengubah lembaga dalam bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji menjadi sebuah Kementerian Haji," tambahnya.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #ketua #komisi #viii #setuju #usulan #kementerian #agama #dipisah #dengan #kementerian #haji

KOMENTAR