Mengintip Kekayaan Muhammad Nasir, Anggota DPR Maju di Pemilihan Gubernur Riau
Kekayaan Muhammad Nasir, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. [ist]
12:40
27 Mei 2024

Mengintip Kekayaan Muhammad Nasir, Anggota DPR Maju di Pemilihan Gubernur Riau

Anggota DPR RI periode 2019-2024, Muhammad Nasir direkomendasikan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) untuk menjadi bakal calon Gubernur Riau (Gubri) di Pilkada 2024 ini.

Keputusan Muhammad Nasir maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau diambil berdasarkan berbagai peraturan internal partai dan rekomendasi dari Tim Pilkada DPP PAN.

Nasir merupakan kakak kandung Muhammad Nazarudin, Bendahara Partai Demokrat yang jadi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang melibatkan perusahaannya PT Anugerah Nusantara yang merupakan anak usaha dari Grup Permai.

Dia adalah politikus Partai Demokrat asal Riau yang melenggang ke Senayan setelah sukses meraup cukup suara dari Dapil Riau II yang meliputi Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Pelalawan.

Muhammad Nasir duduk di DPR RI Komisi VII yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.

Melansir dari laman resmi LHKPN KPK di tahun 2023, Nasir mempunyai sejumlah tanah dan bangunan di Simalungun dan Pekanbaru yang berkisar Rp7.318.000.000 (Rp7 miliar). 

Kemudian alat transportasi dan mesin, ia tercatat hanya mempunyai dua unit kendaraan model SUB. Di antaranya Toyota Land Cruiser keluaran tahun 2008 yang ditaksir mencapai Rp700 juta dan juga Lexus RX 270 keluaran tahun 2011 dengan harga Rp350 juta. 

Sementara harta bergerak lain yang dimiliki Muhammad Nasir senilai Rp455.467.500. Ia juga tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp613.108.783. 

Muhammad Nasir mempunyai utang sebesar Rp 5.401.511.553 sehingga total hartanya setelah dikurangi utang senilai Rp4.026.064.730 (Rp 4 miliar). 

Editor: Eko Faizin

Tag:  #mengintip #kekayaan #muhammad #nasir #anggota #maju #pemilihan #gubernur #riau

KOMENTAR