KPK Geledah dan Segel Rumah Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga selama 20 hari ke depan, Jumat (12/1/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
16:22
17 Januari 2024

KPK Geledah dan Segel Rumah Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) pada Selasa (16/1/2024).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, upaya paksa ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu.

Adapun Erik merupakan salah satu pejabat di Labuhanbatu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/1/2024) lalu.

“Ada beberapa lokasi yang dituju diantaranya rumah dinas jabatan Bupati, rumah kediaman pribadi tersangka EAR dan rumah pihak terkait lainnya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Selain menggeledah, tim penyidik menyegel rumah dinas bupati dan rumah pribadi Erik. Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi perintangan penyidikan.

“Dipasang segel KPK dalam upaya menjaga agar tidak dilakukan penghilangan bukti,” ujar Ali.

Dari penggeledahan di rumah pribadi Erik, KPK menemukan dan mengamankan barang bukti dokumen perbankan.

“Penyitaan dan analisis dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” tutur Ali.


Sebelumnya, KPK menangkap lebih dari 10 orang dalam operasi senyap di Labuhanbatu. Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, mereka menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Selain Erik, mereka adalah Rudi Syahputra selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, dalam OTT itu tim penyelidik dan penyidik KPK mengamankan uang tunai Rp 551,5 juta sebagai barang bukti dari nilai total Rp 1,7 miliar.

Erik diduga aktif memantau proyek pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu. Ia menunjuk rudi sebagai orang kepercayaannya guna menunjuk secara sepihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang.

“Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5 persen sampai dengan persen dari besaran anggaran proyek,” ujar Ghufron, Jumat (12/1/2024).

Editor: Syakirun Ni'am

Tag:  #geledah #segel #rumah #bupati #labuhanbatu #yang #terjaring

KOMENTAR