Dr. Drs. H. Supian Suri, M.M.
Pria yang berpuluh tahun lamanya bekerja di pemerintahan Kota Depok ini merupakan anak dari pasangan Alm. H. Muhammad Ali dan ibu Almh. Hj. Lani Nihayati yang tak lain adalah mantan Kepala Desa.
Supian Suri lahir pada tanggal 27 Februari 1975.
Supian Suri diketahui menikah dengan Siti Barkah Hasanah, S.Ag., M.Ag.
Pasangan Supian suri dan Siti Barkah Hasanah ini memiliki 2 orang anak.
Mereka adalah Nurul Khaliza (18 tahun) dan Nurul Kamila (15 tahun).
Pendidikan
Supian Suri mempunyai latar belakang pendidikan yang cukup beragam beragam.
Dilansir dari Tribunnewswiki, Supian Suri mengenyam bangku pendidikan D4 Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri pada 1999.
Kemudian Supian Suri melanjutkan pendidikan S1 Keuangan Daerah di Institut Ilmu Pemerintahan pada 2002.
Tak sampai di situ, Supian Suri lalu mengenyam pendidikan S2 Ilmu Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen IMMI pada tahun 2008.
Bahkan, Supian Suri menyelesaikan pendidikan S3 Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ditempuhnya sejak tahun 2019.
Karier
Dilansir dari laman supiansuriuntukdepok.com, Supian Suri mencantumkan daftar karier yang pernah ia tapaki.
Berikut karier lengkap yang pernah dilewati oleh Supian Suri:
Staff
1999 Staf Sekretaris Daerah Kota Bekasi
2000 Ajudan Wakil Wali Kota Depok
Eselon IV
2002 Sekretaris Lurah Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya
2005 Kepala Sub Bagian Protokol Sekretariat Daerah
2006 Lurah Tugu Kecamatan Cimanggis dan Lurah Jatimulya Kecamatan Cilodong
Eselon IIIb
2011 Kepala Bidang Pendapatan II Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA)
2014 Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah
Eselon IIa
2014 Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah
2016 Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKSDM)
Eselon IIIa
2017 Kepala BKPSDM
2019 Plt. Kepala DPUPR
2020 Plt. Camat Cimanggis
2020 Plt. Kepala DPMPTSP
2021 Plt. Kepala Dinkes
Organisasi
Pengalaman Organisasi
2017 – sekarang
Ketua KORPRI Kota Depok
2017 – 2021
Wakil Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok
2018 – sekarang
Bendahara Kumpulan Orang-orang Depok (KOOD)
2018 – 2022
Ketua III Bidang Sarana dan Prasarana Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Depok
2020 – sekarang
Pembina Jabar Bergerak – Kota Depok
2021 – sekarang
Ketua Umum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kota Depok
2021 – 2025
Penasehat Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kota Depok
2022 – sekarang
Pengurus Kwartir Cabang Pramuka Kota Depok
2022 – 2026
Dewaan Pembina Komite Olah Raga Masyarakat (KORMI) Kota Depok
2022 – 2026
Ketua Dewan Kehormatan AsKot PSSI Kota Depok
Harta Kekayaan
Berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tanggal penyampaian 27 Maret 2024/Periodik - 2023, Supian Suri memiliki harta Rp 7.881.984.315.
Supian Sui juga mencantumkan jumlah hutang sebesar Rp 287.171.922:
Berikut adalah rincian harta kekayaan Supian Suri yang dikutip dari e-LHKPN miliknya:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.951.783.000
1. Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 568.300.000
2. Tanah Seluas 760 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.415.120.000
3. Tanah Seluas 584 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.087.408.000
4. Tanah Seluas 542 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.091.046.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 2.177.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 612.909.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 774.700.000
1. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000
2. MOTOR, VESPA SPRINT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 38.000.000
3. MOBIL, HONDA MINIBUS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
4. MOBIL, TOYOTA GR SPORT VRZ Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 524.700.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 7.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 435.673.237
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 8.169.156.237
III. HUTANG Rp. 287.171.922
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.881.984.315