Letjen TNI Purn. Sonny Widjaja
Letjen TNI Purn. Sonny Widjaja 
09:27
6 Desember 2024

Letjen TNI Purn. Sonny Widjaja

Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purnawirawan) atau Letjen TNI (Purn.) Sonny Widjaja adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD).

Jabatan terakhir Sonny Widjaja di TNI AD yakni sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando atau Dansesko TNI, dengan pangkat terakhir Letjen atau jenderal bintang 3.

Sonny Widjaja tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Dansesko TNI pada tahun 2014 hingga 2016.

Semasa dinasnya di TNI, Sonny juga sudah pernah menduduki posisi jabatan sebagai Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam III/Siliwangi.

Letjen Sonny Widjaja resmi pensiun sebagai Pati TNI AD pada tahun 2016.

Setelah purnatugas dari TNI, Sonny disibukkan dengan jabatannya sebagai Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Dirut PT ASABRI selama kurang lebih 4 tahun pada 2016 hingga 2020.

Karier cemerlang Sonny sebagai Dirut PT Asabri terpaksa sirna karena kasus korupsi yang menjeratnya, bersama dengan Mayjen TNI Purn. Adam Rachmat.

Sonny terbukti melakukan tindak kriminalitas korupsi pengelolaan dana PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun.

Atas hal itu, Sonny Widjaja divonis hukuman 20 tahun penjara.

Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menuntut Sonny divonis 10 tahun penjara.

Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Letjen TNI (purn) Sonny Widjaja (kiri) memberikan keterangan di Gedung Asabri, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Asabri membantah  tudingan korupsi yang dialamatkan kepada perusahaan tersebut serta akan menempuh jalur hukum menuntut pihak-pihak yang mengakibatkan kegaduhan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Letjen TNI (purn) Sonny Widjaja (kiri) memberikan keterangan di Gedung Asabri, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Asabri membantah tudingan korupsi yang dialamatkan kepada perusahaan tersebut serta akan menempuh jalur hukum menuntut pihak-pihak yang mengakibatkan kegaduhan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Sonny Widjaja lahir di Klaten, Jawa Tengah, pada tanggal 1 Januari 1958.

Ia memiliki istri yang bernama Sri Hartini.

Istri Sonny itu juga sempat ikut diperiksa terkait dengan korupsi yang menjeratnya.

Letjen Sonny Widjaja adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1982.

Di Akmil, ia satu angkatan dengan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.

Perjalanan karier

Letjen Sonny Widjaja memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di TNI AD.

Berbagai jabatan strategis di TNI AD pun sudah pernah diemban olehnya.

Saat masih berpangkat Letda hingga Kapten, Sonny tercatat pernah menjabat posisi strategis sebagai Danton Yonif 623/Bhakti Wira Utama (1982), Kasilog Yonif 623/Bhakti Wira Utama (1985), Kasiops Yonif 621/Manuntung (1989), Dankibant Yonif 621/Manuntung (1989), dan Dankipan A Yonif 621/Manuntung (1989-1993).

Setelah itu, ia naik pangkat dari Kapten menjadi Mayor pada tahun 1993.

Ketika menyandang pangkat Mayor, Sonny Widjaja sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kasiorg Staf Depstaf Pusdikif (1993), Pamen Pussenif (Dik Sesko Komperatif) (1996), dan Pabandya Rendijar Seskoad (1997).

Semenjak itu, karier Sonny makin melenting seiring berjalannya waktu.

Pada 1997, Sonny berhasil naik pangkat menjadi Letnan Kolonel dan didapuk menjabat sebagai Danyonif 406/Candra Kusuma.

Dua tahun kemudian, ia dipercya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Dandim 0724/Boyolali.

Selanjutnya, Sonny Widjaja diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kasrem 074/Warastratama.

Jenderal asal Klaten ini lalu kembali naik pangkat menjadi Kolonel pada tahun 2003.

Saat berpangkat Mayor, Sonny sempat mengisi kursi jabatan posisi penting di TNI AD.

Pada 2003, ia dipercaya menjadi Aslog Kasdam Iskandar Muda.

Setelah itu, ia dimutasi menjadi Aslog Kasdam IV/Diponegoro pada 2005.

Pada 2006, Sonny lalu diutus menjabat sebagai Koorspri Kasad.

Satu tahun kemudian, Sonny Widjaja ditugaskan menjabat sebagai Danrem 052/Wijayakrama.

Tak berselang lama, ia lalu diamanahkan untuk menduduki posisi Irops Itjenad pada 2009.

Pada tahun 2010, Sonny mendapat tugas mengemban jabatan sebagai Dandenma Mabes TNI.

Di tahun 2010 pula ia berhasil pecah bintang menjadi Brigjen.

Kala itu, is mendapat anamah untuk menduduki posisi jabatan Dirdok Kodiklat TNI.

Tanpa menunggu waktu lama, Sonny Widjaja berhasil naik pangkat menjadi Mayor Jenderal atau Mayjen atau jenderal bintang 2 pada 2011.

Saat berpangkat Mayjen, Sonny sempat mengemban jabatan sebagai Aslog Kasad.

Pada 2012, ia lalu diangkat menjadi Pangdam III/Siliwangi.

Sonny kemudian ditugaskan menjadi Koorsahli Kasad pada 2013.

Selanjutnya, ia dimutasi sebagai Asops Kasad pada 2014.

Pada tahun yang sama, Sonny Widjaja berhasil meraih puncak kariernya sebagai prajurit TNI dengan menyandang pangkat Letnan Jenderal.

Saat itu, ia mendapat kepercayaan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dansesko TNI.

Barulah di tahun 2016 Letjen Sonny Wijaya dimutasi menjadi Pati Mabesad dalam rangka pensiun.

Sayangnya, karier cemerlang Sonny sebagai prajurit TNI bertahun-tahun harus tercoreng karena kasus korupsi yang menjeratnya.

Kasus korupsi PT Asabri

Setelah pensiun, Sonny didapuk menjadi Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020.

Jabatan tersebut lantas membuat Sonny harus masuk penjara.

Musabab, ia diketahui telah melakukan korupsi bersama-sama di PT Asabri.

Korupsi yang dilakukan Sonny Widjaja ini tak main-main, karena telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp22,7 triliun.

Kerugian itu akibat kesepakatan para pejabat PT Asabri untuk melakukan investasi berupa saham dan reksadana dari uang Tabungan Hari Tua (THT) dan Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) yang dimiliki oleh anggota TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Dana PT Asabri itu berasal dari potongan per bulan gaji pokok TNI, Polri dan ASN di Kemenhan sebesar 8 persen. 

Potongan tersebut untuk program Tabungan Hari Tua (THT) sebesar 3,25 persen dari gaji pokok dan dana program Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) sebesar 4,75 persen.

Jaksa Penuntut Umum juga mengatakan bahwa Sonny terbukti menerima Rp64,5 miliar.

Eks Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja saat sidang pembacaan tuntutan atas kasus yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021). Eks Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja saat sidang pembacaan tuntutan atas kasus yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Selain Sonny, 8 tersangka lainnya adalah Dirut PT Asabri (2012-2016) Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri, Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri (2014-2019) Hari Setianto, Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode (2012-2014) Bachtiar Effendi.

Sementara 1 terdakwa terakhir telah meninggal dunia, yakni Ilham Wardhana Bilang Siregar, Kepala Divisi Investasi PT Asabri (Persero) Periode (2012-2016).

Sonny Widjaja lalu divonis 20 tahun penjara.

Majelis hakim menilai Sonny terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 tahun, dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan," kata ketua majelis Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, (4/1/2022), dikutip dari Kompas.com.

Majelis hakim turut menyatakan Sonny menikmati uang hasil korupsi itu.

Dengan begitu ia juga dikenakan pidana pengganti dalam perkara ini.

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 64,5 miliar," kata Eko.

Pada 2022, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Sonny Widjaja, dari 20 tahun menjadi 18 tahun.

Harta kekayaan

Sonny Widjaja tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp31,1 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada tanggal 3 April 2020.

Harta terbanyak Sonny berasl dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Klaten, Boyolali, Sleman, Solo, hingga Semarang.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Letjen Sonny Widjaja.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 24.324.488.848

1. Tanah Seluas 1815 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HASIL SENDIRI Rp. 49.005.000

2. Tanah Seluas 1960 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HASIL SENDIRI Rp. 52.920.000

3. Tanah Seluas 3880 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 776.000.000

4. Tanah Seluas 910 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 145.600.000

5. Tanah Seluas 3840 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 614.400.000

6. Tanah Seluas 425 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 20.400.000

7. Tanah Seluas 1200 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 342.000.000

8. Tanah Seluas 1794 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 287.040.000

9. Tanah Seluas 1170 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 333.450.000

10. Tanah Seluas 1610 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HASIL SENDIRI Rp. 458.850.000

11. Tanah Seluas 1725 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 177.675.000

12. Tanah Seluas 1700 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HASIL SENDIRI Rp. 45.900.000

13. Tanah Seluas 905 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HASIL SENDIRI Rp. 74.210.000

14. Tanah Seluas 1707 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HASIL SENDIRI Rp. 154.980.000

15. Tanah Seluas 1640 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HASIL SENDIRI Rp. 44.280.000

16. Tanah Seluas 1695 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HASIL SENDIRI Rp. 33.900.000

17. Tanah Seluas 1655 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HASIL SENDIRI Rp. 44.685.000

18. Tanah Seluas 2160 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 43.200.000

19. Tanah Seluas 425 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 167.450.000

20. Tanah Seluas 3460 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.899.360.000

21. Tanah Seluas 565 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 396.630.000

22. Tanah Seluas 2370 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.355.920.000

23. Tanah dan Bangunan Seluas 321 m2/179 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 421.667.000

24. Tanah Seluas 868 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 578.864.000

25. Tanah Seluas 841 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000.000

26. Tanah Seluas 5551 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.479.052.848

27. Tanah Seluas 1760 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HASIL SENDIRI Rp. 144.320.000

28. Tanah Seluas 875 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HASIL SENDIRI Rp. 71.750.000

29. Tanah dan Bangunan Seluas 520 m2/36 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HASIL SENDIRI Rp. 66.700.000

30. Tanah Seluas 1640 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HASIL SENDIRI Rp. 44.280.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.431.500.000

1. MOBIL, TOYOTA YARIS MINIBUS Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000

2. MOBIL, TOYOTA RUSH MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 123.000.000

3. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000

4. MOBIL, CHRYSLER GRAND CHEROKE JEEP Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

5. MOBIL, LEXUS LX570 JEEP Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

6. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 210.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.429.344.466

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 31.185.333.314

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 31.185.333.314

(Tribunnews.com/Rakli Almughni)

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Tag:  #letjen #purn #sonny #widjaja

KOMENTAR