Bocah Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ikuti Ujian Sekolah Secara Daring
Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi memberikan keterangan terkait pelaku pembunuhan ayah dan nenek. (ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan)
18:48
5 Desember 2024

Bocah Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ikuti Ujian Sekolah Secara Daring

- Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus pembunuhan di Taman Bona Indah, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) tetap mengikuti ujian sekolah. Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa remaja berusia 14 tahun dengan inisial MAS itu mengikuti ujian secara dalam jaringan (daring) atau online.

Menurut Nurma, pendidikan merupakan salah satu hak MAS. Karena itu, Polres Metro Jaksel tetap membolehkan yang bersangkutan mengikuti ujian. Apalagi saat ini MAS sudah dititipkan di Lembaga Penitipan Anak Sementara (LPAS).

”Pendidikan anak dia ikut juga. Sekarang lagi ujian, kemarin juga ikut, ujian harus ikut,” kata Nurma.

Apalagi saat ini MAS yang masih duduk di bangku kelas X SMA itu tengah menjalani Ujian Akhir Semester (UAS). Sehingga tidak boleh lewat agar dia tetap mendapat nilai. Lantaran sedang menjalani proses hukum, MAS mengikuti ujian tersebut dari jarak jauh. Di LPAS, MAS mengikuti ujian melalui sambungan Zoom. Polres Metro Jaksel berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memfasilitasi MAS.

Polres Metro Jaksel menitipkan MAS ke Lembaga Penitipan Anak Sementara (LPAS) di Jakarta. Nurma menyampaikan bahwa langkah itu diambil oleh penyidik sampai MAS selesai menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

”ABH sudah kami bawa ke Lembaga Penitipan Anak Sementara. Itu yang dilakukan oleh penyidik,” kata dia.

ABH yang membunuh ayah, nenek, dan melukai ibunya dititipkan ke LPAS sampai proses hukum selesai berjalan. Mulai penyidikan, penuntutan, sampai persidangan. Nurma memastikan bahwa seluruh kebutuhan dan hak MAS bakal dipenuhi oleh LPAS. Termasuk hak bermain dan belajar sebagai remaja.

”Kalau sudah di sana, memang sudah ada sistemnya. memang di situ ada pembelajaran, kemudian ada juga pembelajaran dari sekolah juga, itu ada semua. Hak-hak anak ada di sana. Seperti bermain, belajar, itu ada di sana,” terang Nurma.

Editor: Edy Pramana

Tag:  #bocah #pelaku #pembunuhan #ayah #nenek #lebak #bulus #ikuti #ujian #sekolah #secara #daring

KOMENTAR