45
ILUSTRASI Mahkamah Konstitusi. (Dok JawaPos.com)
19:16
4 Desember 2024
Kantongi Bukti Dugaan Keterlibatan Polri, PDIP Akan Gugat Hasil Pilkada Jateng hingga Sumut ke MK
- Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengaku telah mengantongi bukti keterlibatan aparat kepolisian dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Ronny menyebut, terdapat keterlibatan aparat kepolisian dalam upaya pemenangan Pilkada di Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Papua Pegunungan dan Sumatera Utara. PDIP berencana mendaftarkan temuan-temuan tersebut ke MK pada 15 Desember 2024, tiga hari setelah penetapan hasil Pilkada Serentak 2024. "Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya," kata Ronny di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12). Ronny menuturkan, dugaan ini dilengkapi dengan bukti dan saksi yang akan dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Tentunya, PDIP akan mebgajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke MK. “Tentunya hal-hal ini dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” ucap Ronny. Menurut Ronny, keterlibatan aparat ini menjadi salah satu hal yang dikritik. Karena itu, parcok atau partai cokelat pun mencuat sebagai simbol keterlibatan aparat dalam kontestasi politik. "Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di Kepolisian, ASN, Kades dan PJ. Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK," tegas Ronny. Dalam kesempatan itu, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus yang terdiri dari badan bantuan hukum partai, tokoh pro demokrasi, dan penasihat hukum independen. Menurutnya, tim tersebut akan fokus pada berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penggunaan partai coklat pada beberapa daerah, seperti Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara. “Jadi, kami telah bentuk tim khusus, tim hukum sebagai perpaduan dari badan bantuan hukum advokasi rakyat PDIP yang juga melibatkan tokoh-tokoh pro demokrasi dan juga beberapa penasihat hukum kredibel, untuk mempersoalkan berbagai anomali yang terjadi baik itu di Banten, Sumut, Jateng, maupun juga di beberapa wilayah lainnya seperti Sulut, di mama penggunaan parcok itu sangat sangat masif bahkan sangat masuk ke tempat-tempat (ibadah) gereja," pungkas Hasto.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tag: #kantongi #bukti #dugaan #keterlibatan #polri #pdip #akan #gugat #hasil #pilkada #jateng #hingga #sumut